Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Raperda Angkutan Sewa Khusus di Bali akan Mengatur Fitur Tarif

dprd bali 1.jpg
Ni Made Sumiati, pembaca tanggapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada Senin, 15 September 2025. (IDN Times/Yuko Utami)

Denpasar, IDN Times - Suasana hening mengawali Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. Ni Made Sumiati, pembaca tanggapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keterbukaan Informasi Publik (KIP), berbelasungkawa kepada korban terdampak banjir, sebelum membacakan Raperda KIP. Doa mengalir membuat suasana Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali begitu senyap, Senin (15/9/2025) kemarin.

Selepas doa bersama, Sumiati melanjutkan pembacaan Raperda KIP. Menurut politisi fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) ini, keterbukaan informasi publik adalah hak konstitusional warga.

“Raperda ini diharapkan mampu menjamin akses informasi yang cepat, tepat, mudah, valid, serta inklusif bagi penyandang disabilitas,” ujar Sumiati.

1. DPRD Bali menerima masukan Gubernur Bali

dprd bali.jpg
Suyasa bersalaman dengan Giri Prasta setelah pembacaan pandangan Raperda ASKP. (IDN Times/Yuko Utami)

Melalui penyampaian pandangan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menerima masukan Gubernur Bali, Wayan Koster, terhadap Raperda KIP. Koster menyarankan adanya penguatan Komisi Informasi Daerah, kewajiban badan publik menyediakan informasi, serta perlunya tata krama dan perlindungan ruang digital.

Sementara, Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, tampak menghadiri penyampaian pandangan DPRD Bali atas pandangan Gubernur Bali terhadap dua Raperda inisiatif Dewan. Selain Raperda KIP, ada juga Raperda Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi (ASKP) yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suyasa.

2. Raperda ASKP dibuat berdasarkan tuntutan massa aksi sopir pariwisata di Bali

Massa Aksi Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali berorasi di depan gerbang DPRD Provinsi Bali. (IDN Times/Yuko Utami)
Massa Aksi Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali berorasi di depan gerbang DPRD Provinsi Bali. (IDN Times/Yuko Utami)

Suyasa mengatakan, Raperda ASKP untuk menjamin kepastian hukum, melindungi konsumen, dan pelaku lokal. Raperda ini akan menata layanan angkutan pariwisata berbasis aplikasi agar aman, nyaman, dan berdaya saing. Raperda ASKP memuat persyaratan pengemudi dan kendaraan, izin operasional yang sah, sertifikat kompetensi, serta penggunaan label resmi Kreta Bali Smita.

Ia memaparkan, Raperda ASKP hadir karena tuntutan para sopir pariwisata Bali yang merasa persaingan bisnis tidak sehat. Pihaknya mengamati belum ada standarisasi layanan angkutan khusus pariwisata di Bali.

"Penggunaan kendaraan berplat nomor luar Bali, tidak adanya izin penyelenggara. Adanya persaingan tidak sehat, hingga terjadi konflik perilaku lokal dengan penyedia aplikasi," papar Suyasa.

3. Ada penetapan standar tarif batas atas dan bawah dalam Raperda ASKP

ilustrasi uang (vecteezy.com/Onyengradar)
ilustrasi uang (vecteezy.com/Onyengradar)

Sementara, Suyasa melanjutkan, bahwa Raperda juga menetapkan standar tarif batas atas dan bawah, serta kuota kendaraan sesuai zonasi pariwisata. Tarif angkutan kepada konsumen, rencananya akan disesuaikan dengan asal penumpang, bahwa antara penumpang domestik dan asing akan dipungut tarif yang berbeda.

“Kedua Raperda ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat transparansi pemerintahan dan menata transportasi pariwisata berbasis aplikasi. Dengan adanya regulasi ini, Bali diharapkan semakin siap menghadapi tantangan digital sekaligus melindungi kepentingan warga lokal,” tegas Suyasa.

Sidang kemarin dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, juga dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Bali, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More

Warga Menjaga Sungai, Saat Negara Alpa Merawat

16 Sep 2025, 18:30 WIBNews