Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ratusan Laporan Masyarakat Tabanan Masuk ke 110, Terbanyak Soal Laka

Ratusan Laporan Masyarakat Tabanan Masuk ke 110, Terbanyak Soal Laka
Ilustrasi menelpon layanan 110 kepolisian (IDN Times/Ayu Afria)
Intinya Sih
  • Polres Tabanan menerima 668 laporan melalui call center 110 selama semester I 2026, dengan mayoritas kasus terkait kecelakaan lalu lintas, kemacetan, dan gangguan kamtibmas.
  • Jumlah panggilan ke layanan 110 terus meningkat tiap bulan, mencapai puncak pada Juni dengan 142 panggilan; sebagian besar laporan telah ditindaklanjuti oleh kepolisian.
  • Layanan call center 110 beroperasi 24 jam dan diimbau digunakan secara bijak untuk kejadian yang benar-benar membutuhkan kehadiran polisi demi menjaga keamanan wilayah Tabanan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Tabanan, IDN Times - Untuk memudahkan akses layanan dalam hal pelaporan gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di lingkungan sekitar, diluncurkan layanan Call Center 110. Panggilan yang masuk ke layanan ini nantinya akan diteruskan ke petugas kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti. Kepolisian Resort (Polres) Tabanan selama semester I Tahun 2026, telah menerima ratusan laporan masyarakat melalui layanan ini.

Kapolres Tabanan, AKBP Putu Bayu Pati, mengatakan banyaknya laporan yang masuk menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan 110 terus meningkat sebagai sarana pelaporan cepat. "Sebagian besar laporan berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas, kemacetan, serta gangguan kamtibmas," ujarnya, Rabu (8/7/2026).

1. Ada sebanyak 668 laporan masuk ke call center 110

Seorang call center (Pexels/Yan Krukau)
Seorang call center (Pexels/Yan Krukau)

Bayu Pati memaparkan berdasarkan data selama Semester 1 tahun 2026 ada sebanyak 668 panggilan masuk ke call center 110. Dari banyaknya panggilan tersebut, sebanyak 479 laporan berhasil di-input dan ditindaklanjuti.

"Dari jumlah panggilan yang ter-input tersebut, 293 laporan tergolong serius sehingga memerlukan penanganan kepolisian. Laporan serius ini berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas, kemacetan, serta gangguan kamtibmas.," ujar Bayu Pati.

2. Penggunaan call center 110 terus mengalami peningkatan

Ilustrasi menghubungi call center (freepik.com/pressfoto)
Ilustrasi menghubungi call center (freepik.com/pressfoto)

Menurut Bayu Pati, sepanjang tahun 2026, setiap bulannya terjadi peningkatan panggilan ke call center 110. Pada Januari tercatat 89 panggilan, Februari 110 panggilan, Maret 93 panggilan, April 111 panggilan, Mei 123 panggilan, dan Juni menjadi yang tertinggi dengan 142 panggilan.

Dari total 668 panggilan tersebut, enam panggilan terputus (abandon) dan 63 panggilan masuk kategori missed call. Sementara itu, 149 laporan dinilai tidak serius dan 326 laporan tidak memerlukan penanganan lebih lanjut.

"Tidak semua laporan membutuhkan tindak lanjut. Untuk laporan tidak serius berupa permintaan informasi atau konsultasi, termasuk terkait pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) maupun layanan administrasi kepolisian lainnya," katanya.

3. Layanan call center 110 diharapkan digunakan secara bijak

ilustrasi call center (freepik.com/freepik)
ilustrasi call center (freepik.com/freepik)

Bayu Pati memaparkan layanan call center 110 merupakan layanan cepat yang dapat diakses 24 jam. Ia pun mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan ini secara bijak untuk melaporkan kejadian yang benar-benar membutuhkan kehadiran polisi.

Dia berharap masyarakat semakin memanfaatkan layanan 110 sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tabanan agar tetap kondusif.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang

Latest News Bali

See More