Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Iptu MDP Ditahan, Warga Bongkar Dugaan Pungli Saat Berkasus di Polsek Kuta

Iptu MDP Ditahan, Warga Bongkar Dugaan Pungli Saat Berkasus di Polsek Kuta
Banner informasi pengaduan cepat Propam Polri (IDN Times/Ayu Afria)
Intinya Sih
  • Iptu MDP, Kanit Reskrim Polsek Kuta, ditahan atas dugaan kasus narkotika sejak 8 Juni 2026 dan disebut sering meminta uang ratusan juta untuk menghentikan perkara.
  • Warga berinisial GK mengaku pelayanan kepolisian buruk, termasuk kurangnya informasi penahanan kepada keluarga serta adanya tawaran nominal besar agar kasus dihentikan.
  • Masyarakat berharap Polri bersikap netral, profesional, dan memperbaiki komunikasi agar proses hukum lebih transparan tanpa dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Denpasar, IDN Times - Kabar ditahannya Kanit Reskrim Polsek Kuta berinisial Iptu MDP atas kasus narkotika sejak 8 Juni 2026 lalu menguak fakta mengejutkan. Salah satu warga berinsisial GK mengaku geram atas kebijakan yang diterapkan oleh yang bersangkutan selama menjabat.

Hal tersebut terkait permintaan sejumlah uang mencapai ratusan juta ketika berperkara di Polsek tersebut dengan iming-iming kasus akan diberhentikan. Selain itu, terduga pelaku yang ditahan juga mendapatkan tuduhan "penggunaan narkoba" tanpa bukti.

"Nih yang nuduh pakai narkoba. Nyata-nyatanya dia sendiri, hadeh," ungkap sumber pada Rabu (8/7/2026).

1. Layanan informasi kepada keluarga terduga pelaku perlu diperbaiki

ilustrasi melihat handphone  (pexels.com/Antoni Shkraba Studio)
ilustrasi melihat handphone (pexels.com/Antoni Shkraba Studio)

GK menyampaikan penanganan kasus selama Iptu MDP menjabat sangatlah buruk. Dari pengalamannya, pihak kepolisian tidak memberikan informasi penahanan kepada pihak keluarga padahal terduga pelaku sudah tidur di dalam sel selama 2 hari. Pihak keluarga pelaku justru mendapatkan pesan dari salah satu korban. Saat dimintai penjelasan tersebut, GK mendapatkan jawaban bahwa pemberitahuan dilakukan melalui surat.

"Dikatakan pemberitahuan sudah dikirimkan melalui surat padahal bisa menggunakan pesan melalui WhatsApp," keluhnya.

2. Nominal yang diminta dijanjikan untuk menghentikan kasus

Ilustrasi Uang Rupiah (Unsplash/Mufid Majnun)
Ilustrasi Uang Rupiah (Unsplash/Mufid Majnun)

Kekesalan tidak berhenti disitu, selama proses penahanan terduga pelaku, pihak keluarga tidak diberikan penjelasan detail peristiwa. Kemudian banyak panggilan masuk yang menghubungi keluarga terduga pelaku dan menawarkan nominal mencapai ratusan juta agar kasus yang sedang bergulir bisa diberhentikan. Tidak tanggung-tanggung, nominal yang ditawarkan mencapai sekitar Rp300 juta terhadap GK dan keluarganya.

"Kami dari pihak keluarga mengatakan, 'kami kronologis jelas saja belum paham kenapa sudah mengajukan nominal?'," ungkapnya.

Selain itu, pihak keluarga terduga pelaku maupun kuasa hukumnya juga dipersulit untuk bertemu keluarga atau kliennya yang ditahan.

Hal senada juga diungkap sumber lain bahwa ia berharap Iptu MDP di-PTDH (Pembehentian Tidak Dengan Hormat). Alasannya karena dalam praktik penanganan kasus, sumber juga ditekan untuk membayar uang dengan nominal ratusan juta.

3. Polri harus berbenah dengan mendengarkan keluhan masyarakat

Ilustrasi lambang Polri (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi lambang Polri (IDN Times/Aditya Pratama)

Selaku masyarakat umum, GK meminta bahwa agar pihak berwenang bersikap netral dan adil, terlepas yang ditahan adalah tersangka pelaku ataupun korban mengingat kedua pihak tetap memiliki hak yang sama. Selain itu, dalam penanganan selama proses penahanan agar dilakukan secara profesional. Komunikasi yang baik yang dilakukan oleh kepolisian, sehingga masyarakat umum mengetahui dengan jelas alur dan proses yang terjadi selama penahanan.

"Tugas dari pihak mereka juga memberikan edukasi kepada masyarakat umum apalagi untuk mereka yang pertama kali punya pengalaman di kasus-kasus hukum seperti ini. Bukanya menjadikan sebuah kasus itu ajang buat mereka mencari keuntungan buat pribadi," jelasnya.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang

Latest News Bali

See More