Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Positif Narkoba, Iptu MDP Tetap Jabat Kanit Reskrim Polsek Kuta

Positif Narkoba, Iptu MDP Tetap Jabat Kanit Reskrim Polsek Kuta
Polsek Kuta (IDN Times/Ayu Afria)
Intinya Sih
  • Iptu MDP, Kanit Reskrim Polsek Kuta, dinyatakan positif ekstasi setelah tes urin mendadak oleh Ditres Narkoba dan Propam Polda Bali.
  • Setelah hasil tes keluar, Iptu MDP langsung ditahan di Polda Bali dan akan dikenai sanksi disiplin serta kode etik sesuai pelanggaran.
  • Meskipun terlibat kasus narkoba, Iptu MDP masih menjabat sementara sebagai Kanit Reskrim, sambil menunggu evaluasi dan langkah lanjutan dari Polda Bali.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Denpasar, IDN Times - Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, membenarkan bahwa Kanit Reskrim Polsek Kuta berinisial Iptu MDP terlibat dalam kasus narkotika. Iptu MDP terindikasi menggunakan ekstasi setelah hasil tes urinnya positif, saat kegiatan rutin tes urin yang diselenggarakan Direktorat Reserse Narkoba dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali.

Kegiatan rutin tersebut merupakan upaya penertiban dan antisipasi penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri. Kasus tersebut kemudian ditangani Bidang Propam Polda Bali.

"Pada saat pemeriksaan urine oleh Ditres Narkoba, yang bersangkutan terindikasi positif. Tindak lanjutnya diserahkan ke Propam Polda," terangnya.

Tes urin dilakukan secara mendadak pada 8 Juni 2026 lalu terhadap beberapa anggota. Hasilnya, sampel urin milik Iptu MDP positif ekstasi. Sejak saat itu, Iptu MDP langsung ditahan di Polda Bali hingga hari ini. Bid Propam Polda Bali juga akan memberikan sanksi disiplin dan kode etik bagi yang bersangkutan.

"Jadi kegiatan ini memang sudah berlangsung secara silent dan dadakan begitu, ya. Kita panggil beberapa anggota untuk kita tes sampel urin," jelasnya.

Kendati telah diamankan, Iptu MDP masih tetap menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Kuta. Namun begitu, Ariasandy menjelaskan, Polda Bali segera melakukan evaluasi atas kesalahan yang bersangkutan.

Ke depannya, rencana tes urin dadakan juga akan dilaksanakan di semua jajaran, termasuk Polres/Polresta hingga Polsek.

Ariasandy meminta agar anggota Polri Polda Bali juga belajar dari kasus ini. Sanksi akan diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang bersangkutan, misalnya hingga pidana atau pemecatan.

"Yang jelas, yang terpenting adalah komitmen kita dari Polda Bali untuk menertibkan anggota-anggota kita yang terindikasi ataupun untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika oleh anggota," jelasnya.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika

Latest News Bali

See More