Polisi Temukan Bukti Baru Kasus Kematian Nyoman Colik di Klungkung

- Polisi Klungkung menemukan sandal kanan dan celana dalam yang diduga milik Nyoman Colik, menambah daftar barang bukti yang kini diperiksa di Laboratorium Forensik.
- Hasil autopsi memastikan korban meninggal akibat empat luka tusuk benda tajam serta memar di leher, memperkuat dugaan pembunuhan berencana.
- Keluarga korban menggelar upacara mecaru di Sungai Bubuh sebagai ritual penyucian dan doa agar pelaku segera tertangkap serta lokasi kejadian kembali netral.
Klungkung, IDN Times – Penyelidikan kasus pembunuhan yang menewaskan warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, I Nyoman Cita alias Nyoman Colik, terus bergulir.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Klungkung kembali menemukan barang bukti baru yang diduga berkaitan dengan korban. Temuan tersebut diharapkan dapat memperkuat proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan.
Selain menambah barang bukti, kepolisian juga telah mengantongi hasil autopsi yang memastikan penyebab kematian korban. Hingga Senin (6/7/2026), sebanyak 13 orang saksi telah dimintai keterangan.
Penyidik juga masih memburu sejumlah barang milik korban yang belum ditemukan, termasuk kalung emas seberat sekitar 70gr (gram) yang diduga dibawa pelaku.
"Total ada 13 saksi yang telah kami mintai keterangan. Baik dari keluarga korban, serta dari warga yang berada di sekitar TKP," ujar Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, Senin (6/7/2026).
Keluarga korban menggelar upacara mecaru di alur Sungai Bubuh, Desa Negari. Ritual tersebut dilakukan sebagai bagian dari rangkaian upacara adat setelah kematian yang tergolong salah pati atau meninggal secara tidak wajar.
Keluarga juga berharap doa yang dipanjatkan dalam prosesi itu menjadi jalan agar pelaku segera ditangkap.
1. Polisi temukan sandal kanan dan celana dalam yang diduga milik korban

Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa mengatakan, tim penyidik kembali menemukan barang bukti baru berupa satu sandal sebelah kanan dan celana dalam yang diduga milik korban.
Kedua barang ditemukan setelah sebelumnya polisi mengamankan sandal sebelah kiri dan telepon genggam korban di sekitar lokasi kejadian.
Seluruh barang bukti yang ditemukan kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Laboratorium Forensik untuk memastikan keterkaitannya dengan kasus pembunuhan tersebut.
"Sebelumnya ditemukan satu sandal kiri dan handphone. Sekarang ditemukan satu sandal kanan dan celana dalam yang diduga milik korban. Ini masih dilakukan pengecekan di Lab Forensik," ujar Dewa Alit.
2. Autopsi ungkap korban tewas akibat empat luka tusuk

Polres Klungkung juga membeberkan hasil autopsi yang dilakukan Tim Forensik Ruma Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah Denpasar terhadap jenazah Nyoman Cita. Dari hasil pemeriksaan, korban dipastikan meninggal akibat kekerasan menggunakan benda tajam.
Tim forensik menemukan empat luka tusuk pada tubuh korban, yakni satu luka di bagian perut, satu luka di punggung kiri, dan dua luka di punggung kanan. Selain itu, terdapat luka memar pada bagian leher korban yang turut menjadi bagian dari temuan medis.
"Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat luka benda tajam," kata Dewa Alit.
3. Keluarga gelar mecaru di lokasi terakhir korban terlihat hidup

Di tengah proses penyelidikan, keluarga Nyoman Colik menggelar upacara mecaru di alur Sungai Bubuh, tepatnya jalan menuju Perumahan Pesona Lepang, Kecamatan Banjarangkan.
Lokasi tersebut diyakini menjadi tempat terakhir korban terlihat sebelum ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk pada Kamis, 2 Juli 2026.
Adik korban, I Ketut Buda Ana, mengatakan upacara tersebut merupakan bagian dari prosesi penyucian karena kematian kakaknya tergolong salah pati. Ritual dilakukan untuk menetralkan lokasi kejadian sekaligus mengembalikan keseimbangan secara niskala.
"Hari ini keluarga melaksanakan mecaru serta nebusin. Ini diyakini agar atma menyatu dengan roh kasarnya. Tempat ini dinetralkan supaya tidak terjadi lagi kejadian seperti ini," ujarnya.

















