Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KPAD Bali: 32 Kasus Anak Diadukan, Konflik Pengasuhan Terbanyak

KPAD Bali: 32 Kasus Anak Diadukan, Konflik Pengasuhan Terbanyak
Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAD) Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini. (IDN Times/Yuko Utami)
Intinya Sih
  • KPAD Bali menerima 32 pengaduan sepanjang Januari–Juni 2026, dengan kasus konflik pengasuhan anak menjadi yang terbanyak mencapai 20 laporan.
  • Kasus lain mencakup hak pendidikan, kekerasan seksual, anak terpapar paham radikal, kekerasan fisik, kesehatan mental, hingga anak pelaku tindak pidana.
  • KPAD Bali menangani kasus nonpidana lewat mediasi dan berkoordinasi dengan kepolisian serta lembaga profesional untuk pemulihan dan pengawasan penanganan anak.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Denpasar, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali menerima 32 pengaduan secara langsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. Ketua KPAD Bali, Ni Luh Gede Yastini, memaparkan dari 32 pengaduan, konflik pengasuhan anak menjadi kasus terbanyak, yakni 20 kasus. Contoh konflik pengasuhan anak adalah upaya memisahkan anak dari ibu kandungnya, perebutan hak asuh anak, dan sebagainya.

Ada juga kasus lainnya yang diadukan langsung ke KPAD Bali dengan rincian 3 kasus hak pendidikan, 3 kasus kekerasan seksual, 3 kasus anak terpapar paham radikal kekerasan, 1 kasus korban kekerasan fisik, 1 kasus kesehatan mental anak, dan 1 anak pelaku tindak pidana. Setiap kasus telah mendapatkan penanganan bersama instansi terkait.

“Itu kasus yang dilaporkan langsung ke KPAD. Kasus di luar pidana seperti pengasuhan dan pendidikan itu dilakukan pemanggilan dan diupayakan mediasi,” ujar Yastini kepada IDN Times Senin (6/7/2026).

Sementara itu, kasus berkaitan ranah pidana telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Yastini menjelaskan, peran KPAD Bali dalam kasus ranah pidana melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus di institusi Polri.

“Terkait anak terpapar paham kekerasan KPAD melakukan pengawasan terkait penanganan oleh Densus 88 dan layanan teknis lainnya,” imbuhnya.

Kasus anak terpapar paham kekerasan di Bali telah terjadi sejak 2025 lalu. Berdasarkan pemberitaan IDN Times, KPAD Bali menerima informasi kasus tersebut sejak Mei 2025. Sementara itu, awal tahun 2026 kasus serupa kembali terjadi, dua orang anak berusia 14 tahun terpapar ideologi ekstrem supremasi kulit putih dan Neo Nazi. Kedua paham tersebut saling berkaitan dengan keyakinan bahwa ras kulit putih lebih baik dengan menindas ras lainnya.

Bagi Yastini, pemulihan anak menjadi hal krusial saling berkesinambungan, kerja sama dengan layanan profesional terus berlanjut. “Terkait kesehatan mental anak dilakukan rujukan ke lembaga layanan psikologi,” kata Yastini.

Share Article
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani

Latest News Bali

See More