Ngurah Rai Catat 15 Juta Wisatawan Lalu Lalang di Langit Bali 2025

- 15 juta wisatawan melintas di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada tahun 2025, dengan 6,9 juta diantaranya merupakan wisatawan mancanegara.
- Imigrasi Ngurah Rai meningkatkan pengawasan perlintasan untuk menjaga kedaulatan negara dan mendukung pariwisata Bali yang aman dan tertib.
- Dilakukan ribuan penindakan keimigrasian, termasuk penolakan kedatangan, penundaan keberangkatan, serta penerbitan paspor dan izin tinggal.
Badung, IDN Times - Sebanyak 15 juta orang tercatat melintas melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai pada tahun 2025. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, mengatakan, angka tersebut diperoleh Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Secara total, angka ini meningkat sebesar 14 persen dari tahun sebelumnya.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 6,9 juta diantaranya merupakan wisatawan mancanegara," terangnya pada Rabu (31/12/2025).
Tingkatkan pengawasan perlintasan

Di tengah meningkatnya jumlah perlintasan, Imigrasi Ngurah Rai juga meningkatkan pengawasan perlintasan dalam upaya menjaga kedaulatan negara dan mendukung pariwisata Bali yang aman, tertib, dan berorientasi pada pelestarian budaya dan kearifan lokal.
Tercatat, sebanyak 1.326 WNA ditolak masuk ke wilayah Indonesia. Selain penolakan kedatangan, juga dilakukan penundaan keberangkatan kepada 1.221 orang WNA dan WNI.
"Ini sebagai tindakan preventif dalam menjaga keamanan, memberikan perlindungan, serta menaati peraturan perundang-undangan," ungkapnya.
Ribuan penindakan keimigrasian

Dalam hal penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian, Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan penindakan berupa Tindak Pidana Keimigrasian sebanyak 2 kasus, dan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sejumlah 912 kasus yang terdiri dari pendeportasian, pendetensian, penangkalan, dan pembatalan izin tinggal.
"Guna memperkuat pengawasan keimigrasian, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) juga aktif melaksanakan 1196 kegiatan patroli keimigrasian dan pengawasan keimigrasian sebanyak 450 kegiatan," ungkapnya.
Terbitkan 27.977 paspor

Sementara itu, di bidang pelayanan publik, sepanjang tahun 2025 Imigrasi Ngurah Rai telah menerbitkan Paspor RI sebanyak 27.977 dokumen. Sebagai bentuk pencegahan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Imigrasi Ngurah Rai menolak 338 permohonan paspor yang diduga akan digunakan untuk menjadi PMI non-prosedural alias ilegal.
Selain itu Imigrasi Ngurah Rai juga menerbitkan sebanyak 53.428 izin tinggal yang terdiri atas izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, dan izin tinggal tetap.

















