Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Lembaga Manajemen Kolektif se-ASEAN Bahas Royalti Para Kreator di Bali

Lembaga Manajemen Kolektif se-ASEAN Bahas Royalti Para Kreator di Bali
The Asean Collective Management Organization Forum di Kuta(IDN Times/Ayu Afria)
Intinya Sih
  • Forum CMO se-ASEAN pertama digelar di Bali membahas tantangan distribusi royalti digital yang belum akurat di tengah pesatnya pertumbuhan platform streaming dan pengguna internet kawasan.
  • Indonesia mengusulkan dokumen strategis untuk sistem royalti global transparan, yang akan dibawa ke forum WIPO guna melindungi kreator dari praktik black box royalty lintas negara.
  • Ketimpangan teknologi dan fragmentasi metadata hak cipta menyebabkan kebocoran pendapatan kreator, mendorong ASEAN memperkuat harmonisasi standar serta integrasi sistem royalti digital regional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Badung, IDN Times - Sejumlah perwakilan CMO dari seluruh negara ASEAN termasuk LMK di Indonesia, serta organisasi internasional International Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC) mengikuti kegiatan The Asean Collective Management Organization Forum di Bali pada Jum'at (10/4/2026).

Ini forum pertama yang mengumpulkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) atau Collective Management Organization (CMO) se-ASEAN. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Atgas, mengataka, pesatnya perkembangan platform digital telah mengubah lanskap industri musik secara fundamental. Kondisi tersebut belum sepenuhnya diiringi dengan sistem distribusi royalti yang akurat bagi para kreator.

“Tingginya volume konsumsi ini tidak selalu berbanding lurus dengan distribusi royalti yang akurat,” ujarnya.

1. Pengguna aktif internet di kawasn ASEAN meningkat

Kemenkum Bali
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Atas (IDN Times/Ayu Afria)

Supratman mengatakan, populasi ASEAN lebih dari 700 juta atau sekitar 8,5 persen populasi dunia. Kondisi ini diakuinya memposisikan ASEAN dalam potensi pasar yang sangat besar platform digital. Dari jumlah populasi tersebut, sebanyak 500 juta merupakan pengguna aktif internet.

"Saya melihat dari semua negara ASEAN, Indonesia memiliki penduduk 280 juta, dan kurang lebih sekitar 57 persen dari populasi yang hidup di perkotaan semua menggunakan streaming," jelasnya.

Secara data, sekitar 6,6 miliar streaming pada 2025 lalu dihasilkan oleh kawasan ASEAN. Oleh karena itu, Indonesia mendorong ekosistem royalti. Indonesia sendiri hingga saat ini memiliki 17 LMK dan 1 LMKN.

2. Indonesia mendorong sistem royalti global lebih transparan

ilustrasi orang mendengarkan musik (pexels.com/cottonbro studio)
ilustrasi orang mendengarkan musik (pexels.com/cottonbro studio)

Tantangan tata kelola royalti digital bersifat lintas batas dan tidak dapat diselesaikan oleh satu negara saja. Oleh karena itu, diperlukan langkah kolektif di tingkat kawasan untuk menjawab persoalan tersebut. Supratman mengatakan, Indonesia berinisiatif untuk mendorong penyusunan dokumen strategis Elements for a Possible International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment.

Dokumen ini akan diusulkan sebagai agenda utama pada Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-48 di World Intellectual Property Organization (WIPO). Inisiatif tersebut bertujuan membangun sistem royalti global yang lebih transparan dan berkeadilan. Upaya ini juga diarahkan untuk melindungi para kreator dari praktik black box royalty.

“Karena tantangan ini bersifat lintas batas, hal ini tidak lagi dapat diselesaikan oleh satu yurisdiksi saja. Kita harus bergerak sebagai satu kawasan,” tegas Supratman.

3. Eksploitasi karya musik berdamak kebocoran pendapatan

ilustrasi bermain musik (pexels.com/Anna Pou)
ilustrasi bermain musik (pexels.com/Anna Pou)

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa eksploitasi karya musik kini berlangsung secara real-time lintas yurisdiksi. Meski demikian, kondisi tersebut belum diimbangi dengan sistem distribusi royalti yang akurat.

Ketimpangan infrastruktur teknologi dan fragmentasi metadata hak cipta menjadi tantangan utama dalam tata kelola royalti digital. Kondisi ini juga memicu kebocoran pendapatan yang berdampak pada hak ekonomi para kreator di kawasan.

“Eksploitasi karya musik terjadi secara simultan di berbagai yurisdiksi dalam waktu nyata, tetapi hal tersebut tidak selalu diikuti dengan distribusi royalti yang akurat,” ungkapnya.

Melalui forum ini, Indonesia mendorong harmonisasi standar metadata karya cipta serta penguatan posisi tawar CMO dalam negosiasi dengan platform digital global. Selain itu, integrasi sistem royalti digital di kawasan ASEAN juga menjadi fokus utama.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More