Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Istri Pak Oles Menjabat PAW Anggota DPRD Bali Menggantikan Ray Yusha

dyah setuti komang.jpeg
Istri Pak Oles Tokcer, Komang Dyah Setuti, dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Bali menggantikan Ray Yusha. (IDN Times/Yuko Utami)

Denpasar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali melantik anggota pengganti Nyoman Ray Yusha di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, pada Jumat (30/1/2026). Ray Yusha meninggal dunia pada Oktober 2025 lalu.

Sebelumnya, muncul kabar bahwa kandidat kuat pengganti Ray Yusha seorang perempuan. Berselang tiga bulan kemudian, DPRD Provinsi Bali menggelar Pengucapan Sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Bali.

“Kami telah memproses pemberhentian hormat Nyoman Ray Yusha karena meninggal dunia. Izinkan kami mengucapkan rasa duka mendalam,” ujar Dewa Made Mahayadnya, Ketua DPRD Provinsi Bali.

Pengangkatan berdasarkan penetapan Mendagri 31 Desember 2025

dyah setuti_.jpeg
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, melantik anggota PAW DPRD Bali, Komang Dyah Setuti. (IDN Times/Yuko Utami)

Melalui mekanisme pergantian antarwaktu, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) menetapkan keputusan resmi pada 31 Desember 2025. 

Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4 - 6272 tersebut mengenai Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali, yang ditandatangani oleh Mendagri RI Muhammad Tito Karnavian. 

Adanya surat keputusan tersebut menjadi landasan pengangkatan penggantian antarwaktu dalam Rapat Paripurna ke-27 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026.

Pengganti Ray Yusha adalah Komang Dyah Setuti

dprd prov bali.jpeg
Istri Pak Oles Tokcer, Komang Dyah Setuti, dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Bali menggantikan Ray Yusha. (IDN Times/Yuko Utami)

Komang Dyah Setuti telah resmi menggantikan Ray Yusha. Dyah adalah politisi perempuan dari Partai Gerindra daerah pemilihan (dapil) Bali 5 di Kabupaten Buleleng.

Mengenakan busana khas Bali dengan kebaya putih, Dyah mengikuti pembacaan sumpah dari Mahayadnya. Sekitar pukul 11.50 Wita, sumpah telah diucap Dyah resmi sebagai pengganti antarwaktu dengan sisa masa jabatan 2024-2029.

“Kami berharap anggota DPRD yang dilantik hari ini dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” kata Mahayadnya.

Wagub Bali tekankan PAW dapat mengemban tugas dengan baik

dprd bali__.jpeg
Suasana di Gedung DPRD Provinsi Bali. (IDN Times/Yuko Utami)

Sementara itu, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, mewakili Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam sambutannya turut mengucapkan selamat atas dilantiknya Dyah sebagai PAW Anggota DPRD Bali. Giri juga berharap agar Dyah mampu mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Semoga saudari sebagai wakil wakyat dapat melaksanakan aktif tugas pembangunan untuk Bali,” kata Giri, pada Jumat (30/1/2026).

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More

Tabanan Menghidupkan Kembali Sekaa Manyi di Subak

30 Jan 2026, 14:10 WIBNews