Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Data Sebaran Kasus PMK di Bali, Kenaikan Paling Banyak di Buleleng

Ilustrasi pemeriksaan ternak (ANTARA FOTO/Rahmad)

Denpasar, IDN Times – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali kembali mencatat penambahan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sebelumnya disebutkan ada 63 kasus di tiga kabupaten, di antaranya Kabupaten Gianyar sebanyak 38 kasus, di Kabupaten Buleleng sebanyak 21 kasus, dan di Kabupaten Karangasem sebanyak 4 kasus.

Per hari ini, Selasa (5/7/2022), diungkapkan kasus bertambah menjadi 128, dengan tambahan terbanyak di Kabupaten Buleleng.

1. Bali disebut masih zona hijau PMK

Kepala Dinas Pertanian, dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada. (IDN Times/Ayu Afria)

Kepala Dinas Pertanian, dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, mengatakan hingga Selasa (5/7/2022), jumlah kasus PMK di Bali sebanyak 128 ekor dan tersebar di 4 kabupaten, di antaranya Kabupaten Gianyar, Bangli, Karangasem, dan Buleleng.

Dari jumlah tersebut sebanyak 62 ekor telah distamping out dan hari ini, sisanya 66 ekor sedang dalam tahap stamping out.

Dengan jumlah temuan kasus PMK tersebut, pihaknya menyampaikan Provinsi Bali masih dalam kategori zona hijau.

“Kami masih hijau kok. Besok aja sudah habis ini karena kami sudah komitmen membersihkan ini,” tegasnya.

2. Kasus PMK paling sedikit di Bangli

Ilustrasi hewan ternak (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Berikut data sebaran kasus PMK di Bali per hari ini:

  • Desa Buahan, Kintamani, Bangli: 2 ekor
  • Desa Pejarakan, Gerokgak, Buleleng: 3 ekor
  • Desa Lokapaksa, Seririt, Buleleng: 24 ekor
  • Desa Medahan, Blahbatuh, Gianyar: 38 ekor
  • Desa Karangasem, Karangasem: 26 ekor
  • Desa Tumbu, Karangasem: 3 ekor
  • Desa Ban, Kubu Karanasem: 7 ekor
  • Desa Menanga, Rendang, Karangasem: 5 ekor
  • Desa Pempatan, Rendang, Karangasem: 17 ekor
  • Desa Rendang, Rendang Karangasem: 3 ekor

3.Pertama kali kasus muncul di Kabupaten Gianyar dengan jumlah 38 kasus

Ilustrasi lalu lintas ternak. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Sebelumnya, I Wayan Sunada menyampaikan bahwa kasus PMK ini pertama kali muncul di Kabupaten Gianyar dengan jumlah 38 kasus. Dari jumlah kasus ini, semuanya telah distamping out.

Berdasarkan hasil penelusuran petugas di lokasi, diketahui bahwa tidak ada aktivitas ternak yang ke luar dan masuk. Karenanya, dugaan sementara merupakan penyakit bawaan ternak. Serta ada dugaan bahwa virus ini ditularkan melalui manusia dan alat angkut yang digunakan.

“PMK ini artinya apa bisa penyakit ini dibawa oleh manusia dan alat angkut?" jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ayu Afria Ulita Ermalia
Ni Ketut Sudiani
Ayu Afria Ulita Ermalia
EditorAyu Afria Ulita Ermalia
Follow Us