Bale Kertha Adhyaksa di Bali Digadang-gadang Jadi Role Model Indonesia

Denpasar, IDN Times - Senin, 30 juni 2025 suasana Kantor Kejaksaan Tinggi Bali ramai oleh pejabat-pejabat penting. Tampak kehadiran Pangdam IX/Udayana, Danrem 163/WSA, Asintel dan Waasintel Kasdam IX/Udayana, Gubernur Bali, Kajati Bali, Ketua Majellis Desa Adat Provinsi Bali, dan beberapa pejabat lainnya. Mereka berkumpul dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali.
Kajati Bali, Dr Ketut Sumedana, menegaskan keberadaan Bale Kertha Adhyaksa merupakan bagian dari penguatan lembaga Adat di Bali. Tugas kejaksaan hanya sebagai fasilitator dan advisor di lembaga tersebut yang tujuannya tidak lain untuk menekan perkara sampai masuk ke ranah hukum, sehingga pengadilan adalah ultimum remidium jalan akhir untuk memperoleh keadilan.
"Semua permasalahan atau konflik yang ada di desa diselesaikan dengan konsep musyawarah mufakat, guyub dan mengedepankan kearifan lokal (lokal genius), sehingga negara dan masyarakat tidak mengeluarkan biaya utk berperkara serta masyarakat tidak terjadi resistensi atau konflik berkelanjutan," terangnya.
1. Bali dijadikan role model penyelesaian konflik mengunakan kearifan lokal

Jaksa Agung RI, ST Burhanudin, secara daring menyatakan dukungannya terhadap implementasi Bale Kertha Adhyaksa, sebagai wujud nyata peran penegak hukum dalam penguatan dan pelestarian Keberadaan Adat dan Budaya di Bali. Plt Wakil Jaksa Agung, Prof Asep Nana Mulyana, melanjutkan bahwa keberadaan Bale Kertha Adhyaksa sangat strategis dalam rangka sebagai tempat penyelesaian segala konflik dan permasalahan yang ada di Desa Adat. Seiring dengan pemberlakuan KUHP di awal 2026, Bali sebagai barometer dan role model di Indonesia penyelesaian konflik dengan mengunakan kearifan lokal diakui secara konstitusi dan Undnag-Undang.
"Lebih spesifik KUHP yang akan diberlakukan, ini adalah wujudnya dukungan penegak hukum dalam merevitalisasi hukum adat untuk di elaborasi dengan hukum nasional," terangnya.
2. Roadshow dilakukan sejak Maret 2025 dari Bangli

Sementara itu Kajati Bali, Dr Ketut Sumedana menyampaikan Bale Kertha Adhyaksa ini melewati proses yang panjang, roadshow telah dilakukan dari Kabupaten Bangli pada 17 Maret 2025 dan diakhiri di Kota Denpasar pada 12 Juni 2025. Kegiatan tersebut diungkap sukses menghadirkan setidaknya 500 orang yang melibatkan segenap jajaran pemerintah daerah, bendesa adat, dan berbagai tokoh masyarakat di daerah.
"Sudah terbentuk di sembilan kabupaten/kota terdiri dari 636 desa, 80 kelurahan dan 1500 Desa Adat di seluruh Bali," ungkapnya.
Program ini dapat mengimplementasikan Kertha Desa yang selama ini bagian daripada lembaga Adat di Bali. Kertha Desa sendiri yakni melakukan penegakan hukum dengan mengedepankan musyawarah mufakat dengan kearifan lokal (lokal wisdom) yang dampaknya sangat signifikan. Terutama mengurangi beban negara dan masyarakat dalam hal cost atau pembiayaan penanganan perkara, tidak menimbulkan resistensi di masyarakat dan menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat adat, sehingga pengadilan sebagai pintu terakhir dalam mencari keadilan (ultimum remidium).
3. TNI dukung Bale Kertha Adhyaksa menjadi contoh konsep di wilayah Indonesia

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Candra, menyampaikan TNI berkomitmen mendukung penguatan mekanisme penyelesaian konflik berbasis budaya. Bale Kertha Adhyaksa tidak hanya menjadi solusi dalam penyelesaian konflik, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Program ini diharapkan akan terus berkembang dan menjadi model penyelesaian konflik yang dapat diterapkan di wilayah lain di Indonesia.
“Acara ini menjadi wujud nyata sinergi TNI dengan Kejaksaan dan instansi terkait dalam menjaga ketertiban dan stabilitas di Bali,” ujarnya.