Kumpulan Fakta COVID-19 di Bali dan Kebijakan di Pelabuhan Laut

Semoga semakin banyak yang sembuh ya

Denpasar, IDN Times – Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penanggulangan COVID-19, Dewa Made Indra, mengumumkan adanya tambahan dua pasien COVID-19 di Provinsi Bali yang telah sembuh. Sehingga total pasien yang sembuh per tanggal 31 Maret 2020 di bali sebanyak empat orang.

Namun kabar ini beriringan juga dengan penambahan Pasien dalam Pengawasan (PDP). Mereka masih menunggu hasil uji laboratoriumnya.

1. Total PDP COVID-19 di Bali sebanyak 155 orang. Empat orang positif COVID-19 telah dinyatakan sembuh

Kumpulan Fakta COVID-19 di Bali dan Kebijakan di Pelabuhan LautIlustrasi pasien suspect corona. asia.nikkei.com

Dewa Indra menyampaikan, bahwa pada Selasa (31/3) ini Provinsi Bali kembali mendapatkan tambahan sembilan PDP. Sehingga jumlahnya kini menjadi 155 PDP. Dari sembilan orang tersebut, dua orang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

“Telah keluar hasil sampel swabnya sebanyak 116 orang. Hasilnya adalah 97 orang dinyatakan negatif dan 19 orang positif. Artinya tidak ada penambahan,” terangnya dalam siaran live streaming YouTube Humas Provinsi Bali pukul 17.30 Wita, Selasa (31/3).

Sementara dari 19 orang yang positif COVID-19, empat orang di antaranya dinyatakan sembuh. Mereka terdiri dari seorang Warga Negara Asing (WNA) dan tiga orang WNI. Keempatnya telah dilakukan uji laboratorium sebanyak dua kali sebelum dinyatakan sembuh. Mereka pun telah diperbolehkan kembali ke rumahnya masing-masing.

“Sedangkan yang meninggal masih tetap dua orang,” katanya.

Sementara disinggung soal adanya balita di Kabupaten Gianyar yang disebut positif COVID-19, Dewa Indra menyanggahnya dengan alasan harus sesuai protokol pengujian swab dua kali di laboratorium yang berbeda. Balita tersebut tidak masuk dalam daftar 19 pasien yang positif COVID-19.

“Saya menduga informasi yang positif-positif ini didapatkan dari hasil uji laboratorium daerah. Mungkin di situ diinformasikan positif. Tetapi ini belum valid. Karena itu swabnya harus dikirim lagi ke laboratorium rujukan untuk diuji ulang,” jelasnya.

2. Pemprov Bali terus menyempurnakan dan melengkapi kebijakan penanganan COVID-19. Terutama dalam memperkecil kedatangan risiko dari luar Bali

Kumpulan Fakta COVID-19 di Bali dan Kebijakan di Pelabuhan LautSuasana Pelabuan Ketapang, Banyuwangi. IDN Times/Mohamad Ulil Albab)

Gubernur Bali akan membuat dua kebijakan. Pertama adalah upaya memperkecil risiko atau kedatangan risiko dari luar Bali. Untuk mewujudkan kebijakan ini, Gubernur Bali, I Wayan Koster, telah bersurat kepada Menteri Luar Negeri Republik Indonesia pada Selasa (31/3) pagi. Isinya adalah permohonan supaya Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang akan pulang, dilakukan tindakan-tindakan terorganisir di luar negeri atau dari negara tempatnya mereka bekerja sebelum pulang ke Indonesia.

“Tindakan terorganisir itu maksudnya adalah melakukan tindakan pemeriksaan kesehatan, melakukan uji swab untuk memastikan tidak terinfeksi COVID-19. Kemudian melakukan karantina bagi mereka yang memenuhi syarat karantina,” terangnya.

Nantinya, hanya PMI yang negatif dan sehat saja yang diizinkan pulang ke Indonesia, termasuk ke Bali. Namun mereka juga akan melalui rapid test dan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Sedangkan bagi PMI yang positif agar ditangani dulu oleh kantor perwakilan RI di luar negeri.  Hal ini sebagai upaya pencegahan masuknya wabah pandemik ini ke Bali.

“Karena kami memiliki pengalaman bahwa PMI yang baru pulang dari luar negeri ke Bali, ternyata dilakukan tes kemudian hasilnya positif,” ungkapnya.

Pemprov Bali juga akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Daerah setempat, untuk melakukan filter kepada warga yang masuk ke Pulau Bali, terutama dari pelabuhan laut. Selain harus memiliki tujuan yang jelas ke Bali, mereka juga harus dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak terinfeksi COVID-19.

3. Kebijakan kedua adalah memperkecil risiko penularan di dalam Bali sendiri

Kumpulan Fakta COVID-19 di Bali dan Kebijakan di Pelabuhan LautWisawatan mancanegara yang berlibur di Nusa Penida, Klungkung, saat diperiksa suhu tubuhnya. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Untuk kebijakan kedua ini, pihaknya meminta pemerintah desa atau kelurahan membuat instruksi kepada warga desa yang baru pulang dari luar negeri, agar melaporkan diri ke kantor Desa/Kelurahan. Sehingga Pemerintah Desa/Kelurahan memiliki data jelas terkait warganya yang baru pulang dari luar negeri. Data itu nantinya akan digunakan untuk menegakkan disiplin karantina mandiri selama 14 hari atau lebih.

Permohonan kebijakan kedua yang dikirim via WhatsApp tersebut, dikatakan langsung mendapatkan respon dari Menteri Luar Negeri, yang katanya akan segera memulai langkah-langkah tersebut.

Baca Juga: 8 Cara Mencegah Virus Corona yang Salah Kaprah Menurut Medis

4. Pemprov Bali akan menggunakan cara niskala untuk menghadapi COVID-19

Kumpulan Fakta COVID-19 di Bali dan Kebijakan di Pelabuhan LautIDN Times/Ayu Afria

Selain dua kebijakan di atas, Pemprov Bali akan menempuh jalur niskala (Gaib) di lokasi-lokasi yang memiliki vibrasi kuat untuk memohon kepada Sang Hyang Widi Wasa agar terhindar dari COVID-19.

“Bahwa hari berikutnya masih ada penyebaran COVID-19 yang dilihat dari penambahan kasus positif itu, adalah indikasi bahwa kita belum disiplin melaksanakan protokol pencegahan COVID-19 ini,” kata Dewa Indra.

5. Hasil tes lab ratusan kru kapal pesiar asal Bali yang tiba hari Senin (30/3) malam dinyatakan negatif

Kumpulan Fakta COVID-19 di Bali dan Kebijakan di Pelabuhan LautKapal pesiar Costa Luminosa asal Italia (Dok. Costa Cruises)

Sebanyak 300 orang lebih kru/Anak Buah Kapal (ABK) kapal pesiar asal Bali tiba di Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai, Senin (30/3) malam. Mereka telah dinyatakan negatif dan sehat sebelum tiba di Bali, dengan bukti health certificate. Namun untuk lebih meyakinkan, petugas melakukan rapid test terhadap mereka begitu tiba di bandara. Sebanyak 25 orang petugas dikerahkan untuk memeriksa ratusan kru kapal tersebut.

“Kami sudah memastikan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri apakah para kru atau ABK ini dalam kondisi sehat atau tidak, sudah diperiksa kondisi COVID-19nya atau tidak. Bahwa semuanya dalam kondisi sehat. Semuanya telah membawa health certificate. Semuanya telah dites menggunakan PCR (Polymerase Chain Reaction) yang hasilnya negatif. Karena itu Kementerian Luar Negeri mengizinkan mereka pulang,” ungkapnya.

Baca Juga: Jika Bali Sampai Harus Lockdown, Kamu Perlu Siapkan 8 Hal Ini

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya