Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kaleidoskop Tuntutan Massa Aksi di Bali Sepanjang 2025

aksi di bali.jpg
Demonstrasi di Bali pada Sabtu, 30 Agustus 2025. (IDN Times/Yuko Utami)

Denpasar, IDN Times - Demonstrasi adalah hak setiap warga negara yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya pada Pasal 28 dan diatur dalam regulasi lainnya. Dinamika kehidupan di Indonesia, menimbulkan gejolak dan keresahan warga. Mulai dari kasus korupsi yang selalu ada, tunjangan anggota dewan amat besar, dan berbagai masalah lainnya.

Aksi dan demonstrasi tidak hanya terjadi di Jakarta, berbagai wilayah di Indonesia juga memulai aksi kolektif merespon situasi negara. Termasuk di Bali, ada berbagai tuntutan massa aksi dan demonstrasi. Sebagian besar aksi masih berpusat di Kota Denpasar, sebagai wilayah dengan tipologi warga heterogen. Lalu, apa saja tuntutan dan aksi demonstrasi sepanjang 2025 di Bali? Berikut ini selengkapnya.

Aksi driver pariwisata

Massa Aksi Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali berorasi di depan gerbang DPRD Provinsi Bali. (IDN Times/Yuko Utami)
Massa Aksi Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali berorasi di depan gerbang DPRD Provinsi Bali. (IDN Times/Yuko Utami)

Pada Senin, 6 Januari 2025, sejumlah massa aksi berpakaian adat madya Bali menggelar aksi damai di Kantor DPRD Provinsi Bali pada. Massa aksi yang diperkirakan berjumlah 1000 orang tersebut bergabung dalam Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali. 

I Made Darmayasa selaku Koordinator Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali menyampaikan enam tuntutan aksi, satu di antaranya tentang pembatasan kuota taksi online di Bali. Tuntutan tersebut ditujukan kepada DPRD Provinsi Bali dan sejumlah dinas terkait. 

Kini, setelah beberapa kali aksi dari Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali ini, tuntutan mereka telah direspon berupa rancangan regulasi, dan telah disetujui pada tingkat legislatif dan eksekutif daerah Provinsi Bali. Regulasi tersebut yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali.

Aksi warga di Bali menuntut operasional Bus TMD

Ketut Edi Dharma Putra (berpakaian adat Bali) bersama para pekerja Trans Metro Dewata. (IDN Times/Yuko Utami)
Ketut Edi Dharma Putra (berpakaian adat Bali) bersama para pekerja Trans Metro Dewata. (IDN Times/Yuko Utami)

Penutupan operasional Bus Trans Metro Dewata (TMD) pada 31 Desember 2024 lalu, menuai kekecewaan dari para pengguna transportasi umum (transum) di Bali setelah memasuki 2025. Penutupan yang terkesan mendadak, membuat mereka menagih solusi. Selain kehilangan opsi transum, kala itu sopir bus juga terancam kehilangan pekerjaan. 

Para warga pengguna Bus TMD telah menggalang petisi untuk membuka kembali operasional bus berwarna merah dan hitam dengan biaya terjangkau ini. Setelah berbulan-bulan mengupayakan petisi, kajian, dan audiensi, akhirnya Bus TMD kembali beroperasi dengan mekanisme urunan anggaran di daerah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan) serta Pemprov Bali. Kesepakatan urun anggaran itu melalui perjanjian (MoU) yang berlaku selama setahun.

Aksi solidaritas jurnalis di Bali untuk Tempo

sjb.jpg
Jurnalis dan warga di Bali yang tergabung dalam aksi Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) mendukung Tempo lewak aksi damai pada Minggu (16/11/2025) di Monumen Bajra Sandhi, Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar. (IDN Times/Yuko Utami)

Aksi selanjutnya datang dari kumpulan para jurnalis di Bali yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bali atau SJB. Para jurnalis dan warga sipil menggelar aksi solidaritas di depan Monumen Bajra Sandhi, Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar pada Minggu, 16 November 2025. Pelaksanaan aksi solidaritas itu sebagai bentuk dukungan terhadap media Tempo yang digugat secara perdata oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang merupakan pejabat publik.

Gugatan fantastis Rp200 miliar dari Menteri Pertanian kepada pemberitaan Tempo, menuai berbagai respon publik. Termasuk respon yang mengecam gugatan tersebut yang dinilai sebagai cara baru membungkam pers. Aksi solidaritas menyebar ke hampir seluruh wilayah di Indonesia, termasuk di Bali.

Meskipun Tempo telah menang dari gugatan tersebut, tapi pihak Amran justru mengajukan banding atas gugatan itu. Kondisi ini kembali membuat insan pers khawatir atas bentuk pembungkaman baru tersebut.

Aksi mahasiswa Papua di Bali

aksi damai.jpg
Poster aksi damai Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-West Papua) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di bundaran Renon, Denpasar. (IDN Times/Yuko Utami)

Aksi damai Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-West Papua) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) berlangsung pada 1 Desember 2025. Momentum bersejarah bagi Papua karena adanya pengakuan di dunia internasional sebagai bangsa merdeka pada 1 Desember 1961. Sejak itu, Papua memperjuangkan hari bersejarah itu hingga kini sebagai deklarasi kemerdekaan. Tahun 2025, deklarasi kemerdekaan Papua Barat telah berusia 64 tahun. 

Mereka melaksanakan aksi damai di Bundaran Renon, Denpasar. Selain menuntut keadilan dan kemerdekaan, massa aksi juga mengecam masuknya megaproyek tambang, seperti PT Freeport. Termasuk menuntut pembebasan dari segala bentuk kekerasan militer terhadap orang Papua.

Aksi kolektif warga di Bali merespon berbagai permasalahan Negara

kondisi demo.jpg
Asap gas air mata mengepul di Jalan Dokter Kusuma Atmaja, sekitar Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar. (IDN Times/Yuko Utami)

Aksi terbesar di Bali sepanjang tahun ini terjadi pada 30 Agustus 2025 lalu. Berbagai lapisan warga turun ke jalan menyuarakan berbagai keresahan atas permasalahan negara. Pengemudi ojek online juga ikut turun aksi sebagai respon atas tewasnya Affan Kurniawan saat aksi di Jakarta karena dilindas kendaraan taktis milik polisi. 

Satu aksi ini mewakili keresahan dan tuntutan warga. Mulai dari usut tuntas kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM), evaluasi tunjangan dewan yang fantastis, dan tuntutan lainya yang terangkum dalam 17+8. Pada aksi tersebut, polisi melepar gas air mata dan menyemprotkan water canon ke arah massa aksi.

Kurang dari sebulan setelah aksi, tepatnya 10 September 2025, banjir bandang terjadi di Bali. Akibatnya belasan orang kehilangan nyawa, ada yang luka-luka, dan kehilangan tempat tinggal. Sederet warga di Bali memilih langkah berani, menuntut keadilan dan keseriusan negara atas penanganan banjir bandang yang mengakibatkan 18 orang meninggal dunia. Melalui gugatan warga negara atau citizen lawsuit, warga di Bali yang tergabung dalam Koalisi Pergerakan Untuk Lingkungan Hidup dan Keberlanjutan Bali (Pulihkan Bali) menggugat 15 instansi pemerintah. 

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More

Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Impor Pakaian Bekas di Bali

15 Des 2025, 16:37 WIBNews