Denpasar, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup menginstruksikan percepatan kesiapan TPA Landih di Bangli sebagai lokasi pengalihan sementara sampah dari Denpasar dan Badung sembari menunggu rampungnya PSEL Bali. Instruksi tersebut sebagai hasil dari rapat koordinasi di Kantor Gubernur Bali, Senin (29/12/2025).
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, sampah yang dikirim ke TPA Landih hanya boleh berupa residu, sehingga pengelolaan utama harus diselesaikan secara kolaboratif di hulu.
"Penutupan TPA Suwung adalah titik balik bagi Bali untuk membuktikan bahwa destinasi wisata kelas dunia harus dibarengi dengan kualitas pengelolaan lingkungan yang setara,” ungkapnya pada Rabu (31/12/2025).
