Tabanan, IDN Times - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan hingga saat ini masih belum beroperasi karena dalam proses penataan. Selain itu, pemadatan jalan menuju lahan pembuangan baru di TPA Mandung yang memerlukan limestone atau batu kapur, harus dihentikan sementara karena ada Konferensi Tingkat Tinggi Group of Twenty (KTT G20).
Meski demikian, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan memiliki lokasi pembuangan sampah sementara di Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan.