Pemkab Klungkung Tertibkan Kabel Internet Semrawut Setiap Kamis

- Pemkab Klungkung mulai menertibkan kabel fiber optik semrawut pada 25 Juni 2026, dimulai dari depan SMAN 1 Semarapura dan berlanjut ke wilayah lain secara bertahap.
- Seluruh provider internet wajib ikut merapikan kabel setiap Kamis, dengan dukungan Apjatel untuk mengurangi tiang jaringan serta APJII dalam penyediaan layanan pengaduan masyarakat.
- Bupati Klungkung menegaskan akan memotong langsung kabel milik provider yang memasang sembarangan karena dianggap melanggar tata ruang dan membahayakan keselamatan warga.
Klungkung, IDN Times – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung mengambil langkah tegas menertibkan kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut di sejumlah wilayah. Kabel fiber optik yang melintang tidak beraturan dinilai mengganggu estetika kota, hingga berpotensi membahayakan masyarakat.
Penataan ini akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan seluruh penyedia layanan internet dan telekomunikasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klungkung, I Wayan Sudiarsa, mengatakan perapian kabel akan dimulai Kamis depan, 25 Juni 2026.
Tahap awal menyasar jaringan kabel di depan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Semarapura. Setelah itu, penertiban bergerak menuju Jalan Flamboyan dan dilanjutkan ke wilayah lainnya.
“Penertiban dimulai tanggal 25 Juni ini, diawali dari jaringan di depan SMAN 1 Semarapura kemudian bergerak ke utara menuju Jalan Flamboyan. Demikian seterusnya hingga menjangkau seluruh wilayah Klungkung,” ujar Sudiarsa, Minggu (21/6/2026).
1. Semua provider wajib ikut merapikan kabel

Pemkab Klungkung menggandeng seluruh provider internet dan telekomunikasi dalam proses penataan.
Perapian akan dilakukan rutin setiap Kamis sebagai langkah pengendalian jaringan yang tidak tertata.
“Disepakati penanganan dengan melaksanakan perapian kabel telekomunikasi di wilayah Kabupaten Klungkung yang melibatkan seluruh provider dan dilaksanakan setiap hari Kamis,” jelasnya.
2. Apjatel ikut memfasilitasi penataan tiang jaringan

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) akan membantu mengurangi penggunaan tiang jaringan yang dinilai terlalu banyak.
Langkah ini dilakukan agar pemasangan kabel lebih rapi dan tidak mengganggu pemandangan lingkungan.
Selain penataan kabel, Pemkab Klungkung juga akan mendorong sosialisasi layanan pengaduan jaringan telekomunikasi melalui Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).
Masyarakat nantinya dapat menggunakan layanan tersebut untuk melaporkan gangguan maupun permasalahan jaringan.
Pemkab Klungkung memastikan penertiban ini dilakukan untuk menciptakan kawasan yang lebih rapi sekaligus mengurangi risiko kecelakaan akibat kabel telekomunikasi yang tidak tertata.
3. Pemkab beri peringatan keras ke provider nakal

Sebelumnya, Bupati Klungkung, I Made Satria, menegaskan tidak akan menoleransi provider yang memasang kabel sembarangan.
Menurutnya, kabel yang menjuntai, melandai, maupun tidak sesuai aturan sudah mengganggu tata ruang dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Pemasangan yang asal-asalan ini sudah melanggar tata ruang dan sangat mengancam keselamatan masyarakat. Kalau masih ada provider yang nakal, saya tidak akan berikan toleransi lagi. Saya langsung eksekusi (potong),” tegasnya saat Rakortas Penataan Kabel Fiber Optik di Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6/2026) lalu.







![[QUIZ] Tebak Sarana Upacara Hari Raya Kuningan di Bali](https://image.idntimes.com/post/20241215/whatsapp-image-2024-12-15-at-203727-2-0c066273f6e34f67cb372ed9ba2c1153.jpeg)
![[QUIZ] Pilih Warna Kebaya Hari Raya Kuningan, Kami Tebak Kepribadianmu](https://image.idntimes.com/post/20250318/sembahyang-e175209746a620a34b85b1d6e1693ac6.jpg)








