Pria Diduga Skizofrenia di Denpasar Dievakuai Satpol PP

Denpasar, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) mengevakuasi seorang pria berinisial WMAS (31) di kawasan Jalan Gunung Tambora III, Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (19/6/2026). Pria tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, mengatakan evakuasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga mengenai seseorang yang diduga mengalami gangguan psikologis dan membutuhkan bantuan.
"Petugas kesehatan juga memperoleh informasi bahwa dalam 3 hari terakhir yang bersangkutan mengalami kesulitan tidur, menunjukkan perilaku mengamuk, mengucapkan kata-kata yang tidak jelas, serta terus-menerus mengumpat," ujarnya.
Setelah pendataan awal, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan layanan kesehatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan WMAS memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sedang menjalani rawat jalan setelah sebelumnya mendapat layanan di poli jiwa sekitar tiga minggu lalu.
Berdasarkan pemeriksaan status psikiatri, kondisi umum pasien terlihat terawat. Namun, kontak visual dan verbal dinilai kurang baik. Kesadaran serta orientasi terhadap waktu, tempat, dan orang masih baik, tetapi ditemukan gangguan pada proses berpikir yang disertai indikasi waham kebesaran dan halusinasi.
"Dari hasil asesmen awal, tim kesehatan memberikan diagnosis sementara mengarah pada skizofrenia," jelasnya.
Saat ini, Dinas Kesehatan Kota Denpasar masih berkoordinasi untuk merujuk WMAS ke RSUP Prof. Ngoerah guna mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai kebutuhan medisnya. Satpol PP Kota Denpasar juga memastikan warga tersebut memperoleh pendampingan sesuai dengan kondisinya.


















