KPK Periksa Kantor Imigrasi Denpasar Selama Lebih dari 5 Jam

Denpasar, IDN Times - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang terletak di Jalan Panjaitan, Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur pada Jumat (19/6/2026). Untuk diketahui, KPK tengah menyelidiki kasus pemerasan Izin Tinggal WNA yang menyeret eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) RI, Silmy Karim.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Teknologi, Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Putu Suhendra. Ia mengakui bahwa sekitar 10 orang tim dari KPK datang ke kantornya sejak pukul 09.30 hingga 15.00 Wita.
"Iya hari ini kita kedatangan TIM dari KPK. KPK minta data keimigrasian dari tahun 2021 sampai dengan 2026," terangnya.
Data yang diminta KPK, lanjut dia, telah diserahan kepada KPK hari ini juga. Namun, pihaknya tidak mengetahui data tersebut diperlukan untuk pengembangan kasus yang mana. Selain data, sejumlah pihak juga dimintai keterangan.
"Data yang diminta sudah kita berikan. (pejabat) diminta keterangan aja," ungkapnya.
Sementara itu, pada Jumat sore sekitar pukul 17.00 Wita, website resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar tidak bisa diakses sama sekali.













![[QUIZ] Tipe-Tipe Liburan di Bali, Ini Karakter Upin Ipin Mirip Kamu](https://image.idntimes.com/post/20250506/1000008112-a9936ff4ece60dc64a0fc7d3e0c841a5.png)
![[QUIZ] Dari Tiga Macam Sifat Triguna, Ini Tokoh Upin dan Ipin Mirip Kamu](https://image.idntimes.com/post/20250525/img-20250524-171040-a4e4cddefdae713cd1a3efe97f21f1d1-18c86825124943ca3aa285fede1cb3b7.jpg)



