Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kebakaran di Bali (IDN Times/ Ni Komang Yuko Utami)

Denpasar, IDN Times - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar menangani 27 kejadian kebakaran sepanjang Mei 2025. Kepala Bidang (Kabid) Pemadaman dan Penyelamatan Damkar Denpasar, I Wayan Karma, mengatakan kejadian ini berdasarkan data yang dihimpun pihak Damkar Denpasar.

“Jumlah total kejadian kebakaran untuk bulan Mei 2025 sebanyak 27 kejadian ya,” kata Karma saat dihubungi IDN Times, pada Rabu (4/6/2025).

Seperti apa rincian kejadian kebakaran yang terjadi sepanjang Mei 2025? Berikut informasi selengkapnya.

1. Rumah menjadi properti paling banyak terbakar

ilustrasi rumah dengan pekarangan bunga dan pohon (pexels.com/emetzner130)

Berdasarkan data jenis kejadian dari Damkar Denpasar, kebakaran rumah tercatat sebagai properti paling banyak terbakar sepanjang Mei 2025 dengan jumlah 8 kejadian. 

Selanjutnya ada lahan kosong sebanyak 4 kejadian, korsleting listrik sebanyak 3 kejadian, gas bocor dan kebakaran laundry masing-masing 2 kejadian. 

Secara spesifik, masing-masing lokasi terdapat satu kejadian kebakaran pada beberapa lokasi seperti indekos, gudang, pembuangan sampah, garmen, dapur, ruko, plafon, dan sepeda motor. 

2. Kebakaran paling banyak terjadi di Kecamatan Denpasar Timur

Ilustrasi Pemadam kebakaran memadamkan api (Dok. Damkar Denpasar)

Sementara, kejadian kebakaran di Denpasar berdasarkan persebaran kecamatan. Kecamatan Denpasar Timur tercatat mengalami 8 kejadian kebakaran sepanjang Mei 2025.  Sedangkan Kecamatan Denpasar Barat sebanyak 7 kejadian, dan Kecamatan Denpasar Selatan sebanyak 7 kejadian. Terakhir, Kecamatan Denpasar Utara ada 5 kejadian kebakaran pada Mei 2025.

3. Pengaduan kejadian kebakaran

ilustrasi Telepon (pexels.com/chepté cormani)

Pihak Damkar Denpasar menerima aduan penanganan kejadian kebakaran melalui nomor darurat (0361) 480066. Sementara, khusus untuk pengaduan kasus satwa liar masuk rumah telah diatur dalam SK Nomor 0008./436/DISDAMKAR/2024. 

Surat keputusan ini menjadi standar pelayanan Damkar Denpasar dalam menangani sejumlah aduan penanganan hewan liar seperti ular, reptil, tawon, anjing liar, serta pemotongan cincin yang tersangkut.

Pengaduan terkait hewan liar masuk rumah dan sejenisnya, terdiri dari beberapa syarat seperti menginformasikan nama pelapor, nomor telepon pelapor, alamat kejadian, dan waktu kejadian. Penanganan kejadian ini tidak dipungut biaya apa pun alias gratis. 

Editorial Team