Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Daftar Kekayaan Sekda Badung Surya Suamba, Melebihi Bupati Badung

Ida Bagus Surya Suamba
Ida Bagus Surya Suamba (kiri) dalam suatu kegiatan. (Instagram.com/surya.suamba)

Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, nama Ida Bagus Surya Suamba kini menjadi sorotan publik. Bukan karena posisinya sebagai pejabat tinggi di pemerintahan daerah (pemda), melainkan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung pada Selasa, 14 Oktober 2025, terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah di Klungkung.

Pemeriksaan ini sontak memunculkan perhatian baru terhadap rekam jejak dan transparansi penyelenggara negara, termasuk perkembangan harta kekayaan Surya Suamba yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berikut ini harta kekayaan Surya Suamba, lebih kaya dari Bupati Badung periode sekarang, I Wayan Adi Arnawa.

1. Harta kekayaan saat menjabat sebagai Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Pengairan

Ida Bagus Surya Suamba (tengah kaca mata) dalam suatu kegiatan.
Ida Bagus Surya Suamba (tengah kaca mata) dalam suatu kegiatan. (Instagram.com/surya.suamba)

Surya Suamba pernah menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Badung. Dalam pelaporan harta dan kekayaan pada 25 Februari 2011, kekayaan Surya Suamba tercatat sebesar Rp700.003.679. Harta tersebut terdiri dari:

  • Harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) sebesar Rp442.250.000
  • Alat Transportasi sebesar Rp316.000.000
  • Peternakan, Perikanan, Perkebunan, Pertanian, Kehutanan, Pertambangan, dan Usaha Lainnya sebesar Rp500 juta
  • Harta Bergerak lainnya sebesar Rp1 juta
  • Utang dalam bentuk pinjaman sebesar Rp559.246.321.

2. Harta Surya Suamba melonjak 1551,05 persen pada pelaporan 2021

grafik naik
Ilustrasi grafik meningkat. (Pixabay.com/geralt)

Setelah menjabat sebagai Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Badung, karier Surya Suamba menanjak menjadi Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Peningkatan karier ini membuat kekayaannya meningkat tajam dalam pelaporannya pada 31 Desember 2021.

Tak tanggung-tanggung, angka kenaikannya hingga 1551,05 persen. Saat pelaporan pada 31 Desember 2020, harta kekayaan Surya Suamba sebesar Rp2.305.576.903. Sedangkan pelaporan pada 31 Desember 2021, hartanya tercatat sebesar Rp35.760.677.118. Lonjakan ini berasal dari harta berupa tanah dan bangunan. Tercatat sebanyak 11 tanah dan bangunan yang baru dibeli, selain harga tanah dan bangunan yang telah dimilikinya melonjak tajam.

Berikut ini daftar harta dan kekayaan Surya Suamba pelaporan 31 Desember 2020 (Rp2.305.576.903):

  • Tanah dan bangunan sebesar Rp2.120.000.000
  • Alat Transportasi dan mesin sebesar Rp650.000.000
  • Harta Bergerak lainnya sebesar Rp515.000.000
  • Hutang sebesar Rp979.423.097

Daftar harta dan kekayaan Surya Suamba pelaporan 31 Desember 2021 (Rp35.760.677.118):

  • Tanah dan bangunan sebesar Rp37.120.000.000
  • Alat Transportasi dan mesin sebesar Rp2.300.000.000
  • Harta Bergerak lainnya sebesar Rp517.000.000
  • Hutang sebesar Rp1.870.745.979.

3. Harta dan kekayaan Surya Suamba kini melebihi Bupati Badung

Ida Bagus Surya Suamba
Ida Bagus Surya Suamba (kiri) dalam suatu kegiatan. (Instagram.com/surya.suamba)

Pada pelaporan 31 Desember 2024, Surya Suamba tercatat memiliki harta dan kekayaan sebesar Rp44.785.538.579. Harta dan kekayaan pria kelahiran Kota Denpasar, 16 September 1972 ini ternyata jauh melebihi dari Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. Adi Arnawa tercatat memiliki harta dan kekayaan sebesar Rp33.928.633.421 saat pelaporan pada 31 Desember 2024.

Berikut ini daftar harta dan kekayaan Surya Suamba pelaporan 31 Desember 2024 (Rp44.785.538.579):

  • Tanah dan bangunan sebesar Rp40.820.000.000
  • Alat Transportasi dan mesin sebesar Rp2.380.000.000
  • Harta Bergerak lainnya sebesar Rp940.000.000
  • Kas dan Setara Kas sebesar Rp1.595.829.443
  • Hutang sebesar Rp950.290.864.

Dengan data LHKPN sebagai instrumen pengawasan terbuka, publik punya hak untuk menilai kewajaran peningkatan aset para pejabat. Transparansi harta kekayaan bukan sekadar formalitas laporan tahunan, melainkan bagian dari akuntabilitas publik yang wajib dipenuhi oleh setiap penyelenggara negara.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More

Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten di Bali Dibekuk, Beraksi di 12 Lokasi

16 Okt 2025, 17:26 WIBNews