Lalu Lintas di Bali Diperketat Selama 14 Hari

Personel polisi disebar

Denpasar, IDN Times - Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku, Kepolisian Daerah Bali akan menyelenggarakan operasi selama 14 hari sejak 10-13 Juli 2023. Disampaikan oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra bahwa kegiatan ini untuk menciptakan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas mengingat situasi Bali mulai ramai.

"Intinya adalah bagaimana kita menciptakan kepatuhan masyarakat terhadap khususnya peraturan lalulintas. Kita tahu Bali sudah mulai ramai dan semakin banyak kegiatan-kegiatan yang membutuhkan pengaturan lalulintas," ungkapnya.

Baca Juga: 18 Rekomendasi Pantai di Bali, Bikin Malas Pulang!

Baca Juga: Duka Transpuan di Bali: Bertahan Walau Mendapat Diskriminasi

1. Faktor penyebab permasalahan lalu lintas

Lalu Lintas di Bali Diperketat Selama 14 HariPenertiban pelanggar lalu lintas di Wilayah Hukum Polresta Denpasar pada Selasa (7/3/2023). (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)

Kapolda Bali menyampaikan pengguna jalan raya tidak luput dari permasalahan lalu lintas. Seperti kemacetan, pelanggaran hingga kecelakaan lalu lintas. Beberapa faktor yang kerap memicu hal tersebut adalah, yaitu meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, meningkatnya populasi masyarakat serta meningkatnya pola aktivitas masyarakat Bali.

"Peningkatan sejalan dengan dinamika yang ada ya. Jumlah masyarakat yang menggunakan sarana dan prasarana lalu lintas semakin banyak," ungkapnya.

2. Kejadian lalulintas mengalami peningkatan di tahun sebelumnya

Lalu Lintas di Bali Diperketat Selama 14 HariKapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra. (Screenshot)

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Ditlantas Polda Bali, jumlah kecelakaan lalu lintas operasi pada Patuh Agung 2022 sebanyak 133 kejadian. Mengalami peningkatan 78 kejadian dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebanyak 55 kejadian. Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia operasi patuh tahun 2022 sebanyak 13 orang, mengalami peningkatan sebanyak 3 orang dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebanyak 10 orang.

Sementara itu, jumlah korban luka berat selama operasi patuh tahun 2022 sebanyak 3 orang, mengalami peningkatan 2 orang dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebanyak 1 orang.

Lalu Lintas di Bali Diperketat Selama 14 Hariilustrasi kecelakaan (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk jumlah pelanggaran lalu lintas operasi patuh tahun 2022, sebanyak 8.374 pelanggaran. mengalami peningkatan sebanyak 30%, dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sejumlah 6.463 pelanggaran.

"Secara umum dari hasi evaluasi tersebut di atas bahwa dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt dan pelanggaran terhadap rambu/marka jalan," ungkapnya.

3. Operasi akan dilakukan selama 14 hari di beberapa lokasi

Lalu Lintas di Bali Diperketat Selama 14 HariPenertiban pelanggar lalu lintas di Jalan Pantai Kuta pada Minggu (5/3/2023). (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)

Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku, Kepolisian Republik Indonesia secara serentak menggelar operasi kepolisian dengan sandi Patuh Agung-2023. Kegiatan di wilayah Hukum Kepolisian Daerah Bali sendiri akan diselenggarakan selama 14 hari sejak 10-13 Juli 2023 dengan melibatkan sebanyak 1.006 orang. Terdiri dari 245 personel Polda Bali, dan 761 personel Polres jajaran dan Polresta Denpasar.

Untuk lokasi operasi sendiri berada di beberapa titik diantaranya:

  • Jalan Gatot Subroto dari Tohpati sampai perempatan lampu merah Jalan Nangka
  • Jalan Supratman dari Jalan Seruni sampai lampu merah Tohpati
  • Jalan Raya Puputan Renon dari Bundaran Renon sampai lampu merah Sudirman

"Sasaran utama operasi ini adalah para pelanggar aturan lalu lintas yang berdampak pada kecelakaan berat, seperti tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, melawan arus, dan pelanggaran lainnya," terang Kapolda Bali.

Topik:

  • Silfa Humairah Utami

Berita Terkini Lainnya