Polres Badung Selidiki Kematian WN Belanda di Kerobokan

- Polres Badung bersama Ditreskrimum Polda Bali menyelidiki kematian WN Belanda RP yang ditemukan tewas di Vila Amira, dengan sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi kejadian.
- Korban mengalami luka parah akibat senjata tajam dan meninggal karena kehabisan darah, sementara polisi telah memeriksa saksi, CCTV, serta memasang garis polisi di tempat kejadian.
- Dua pelaku penganiayaan berat masih diburu, dan kasus ini menambah daftar insiden menonjol yang memengaruhi citra keamanan pariwisata Bali dalam 1,5 tahun terakhir.
Badung, IDN Times - Kepolisian Resor Badung masih melakukan penyelidikan dua pelaku kasus penganiayaan berat hingga korban laki-laki Warga Negara Belanda, berinisial RP (49) meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Ariasandy mengatakan, penyelidikan kasus yang terjadi di Vila Amira Nomor 1 Banjar Anyar Kelod, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara pada Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu juga melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Sejumlah barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian, di antaranya satu buah kaca mata, satu unit handphone, sepasang sandal slop warna putih, sepasang sandal kulit warna cokelat, sebuah mata pisau, satu buah cincin bagian pisau, satu buah ujung senter, satu buah baterai dan satu buah tutup senter.
"Upaya lidik (penyelidikan) dilaksanakan Polres di back-up Ditreskrimum Polda. Sementara kasusnya masih ditangani," ungkapnya pada Rabu (25/3/2026).
1. Korban diduga meninggal karena kehabisan darah

Pihak kepolisian menyebutkan sejumlah luka yang dialami korban RP, di antaranya luka senjata tajam di leher, wajah, lengan kiri, bahu kiri, dan punggung. Korban sempat mendapatkan tindakan medis pasca kejadian berupa resusitasi jantung di RS BIMC, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.29 Wita. Penyebab kematiannya diperkirakan karena kehabisan darah.
Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba menjelaskan, demi memastikan penanganan kasus ini berjalan maksimal Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba mendatangi lokasi pada Selasa (24/3/26) kemarin bersama jajaran Satreskrim Polres Badung dan Polsek Kuta Utara. Pihak kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi kejadian, memeriksa CCTV dan memintai keterangan sejumlah saksi.
"Korban sempat dilarikan ke RS BIMC dalam kondisi tidak sadarkan diri dan mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh akibat senjata tajam," ungkapnya.
2. Kepolisian menyebut pelaku penganiayaan berat dua orang

Peristiwa penganiayaan berat ini bermula sekitar pukul 22.00 Wita, saat itu korban bersama pacarnya yang berinisial PI (30) hendak keluar vila. Saksi PI kemudian melihat dua orang pria berboncengan menggunakan sepeda motor matic warna hitam dengan gerak-gerik mencurigakan. Kedua pelaku sempat berbalik arah hingga membuat korban curiga dan menghentikan langkahnya.
Tidak lama berselang, kedua pelaku tiba-tiba menyerang korban menggunakan senjata tajam. Saksi yang panik sempat melarikan diri karena juga dikejar salah satu pelaku. Dalam kondisi gelap, saksi bersembunyi dan melihat pelaku terus melakukan penyerangan terhadap korban. Setelah pelaku melarikan diri, saksi mendekati korban yang sudah bersimbah darah dan segera meminta pertolongan.
"Ciri-ciri pengendara di depan memakai jaket hitam grab, helm warna hitam masker warna biru dan yang dibonceng memakai baju kaos oranye tidak memakai helm," jelas Kapolres.
3. Kasus RP menambah daftar kasus menonjol keamanan pariwisata di Bali

Kasus RP ini menambah daftar kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polda Bali. Ariasandy sebelumnya mengatakan, citra keamanan pariwisata Bali diwarnai dua kasus menonjol dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir. Baik korban maupun pelaku diketahui sama-sama berkewarganegaraan asing dengan dugaan mereka sudah terlibat masalah sebelum ke Bali.
Dua kasus menonjol dalam 1,5 tahun ini diantaranya, pertama pembunuhan berencana terhadap WN Australia, Zivan Radmanovic (33) yang tewas dengan luka tembak di Villa Casa Cantisya, Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Mengwi pada 14 Juni 2025 sekitar pukul 00.15 Wita. Kasus ini menemukan titik terang usai kepolisian menemukan senjata api berkaliber 9 milimeter dibantaran Subak Anyelir, Tabanan pada 26 Juni 2025.
Kedua, penculikan WN Ukraina Ihor Komarov (28) pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita di Jimbaran, yang kemudian korban dimutilasi dan potongan tubuhnya ditemukan di muara Sungai Wos Teben wilayah Banjar Keden, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar pada Kamis (26/12/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Potongan tubuh korban mutilasi terindetifikasi setelah kepolisian melakukan tes DNA dari sampel tulang yang dibandingkan dengan DNA darah di lokasi vila dan DNA ibu kandung Ihor.


















