Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Petani Garam Terimpit Alih Fungsi Pantai, Pansus TRAP Diminta Bergerak

Petani Garam Terimpit Alih Fungsi Pantai, Pansus TRAP Diminta Bergerak
Ladang garam Nyoman Sekar, suami, dan anaknya. (IDN Times/Yuko Utami)
Intinya Sih
  • Gubernur Bali Wayan Koster menyoroti nasib petani garam yang terdesak akibat alih fungsi pantai menjadi kawasan hotel, vila, dan restoran.
  • Koster meminta Pansus TRAP DPRD Bali turun langsung mengecek kondisi sentra garam di berbagai kabupaten agar lahan penggaraman tidak dikuasai investor.
  • Selain isu garam, Koster juga menugaskan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk memperkuat budidaya serta hilirisasi perikanan guna meningkatkan ekonomi pesisir Bali.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Denpasar, IDN Times - Setahun kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, ada berbagai hal yang menjadi sorotan. Koster menyampaikan pidato setahun kepemimpinan selama periode 20 Februari 2025 sampai 20 Februari 2026 di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali. Pidato selama satu setengah jam pada Rabu (25/3/2026) itu menyoroti nasib petani garam di Bali.

Koster mendorong agar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengecek langsung kondisi sentra garam pada sejumlah kabupaten di Bali. “Titiang (Saya) perlu mendorong Pansus TRAP ini agar terjun ke lokasi sentra-sentra tempat penggaraman masyarakat di sejumlah kabupaten. Supaya tidak dijepit oleh investor,” tutur Koster pada Rabu (25/3/2026).

Sentra garam terimpit bangunan hotel, vila, dan restoran

Petani garam di Kusamba, Kabupaten Klungkung. (IDNTimes/Wayan Antara)
Petani garam di Kusamba, Kabupaten Klungkung. (IDN Times/Wayan Antara)

Koster menyinggung pengecekan sentra garam di Bali krusial, sebab pantai mulai beralih fungsi. Kini sempadan pantai di Bali penuh bangunan berupa hotel, vila, hingga restoran. Gubernur Bali selama dua periode ini menegaskan, desakan bangunan itu perlahan akan menghabiskan lahan pantai yang digunakan petani garam lokal untuk membuat garam tradisional Bali.

Sejumlah sentra garam akan dicek

koster pidato.jpeg
Gubernur Bali Wayan Koster saat pidato setahun kepemimpinan pada Rabu, 25 Maret 2026. (IDN Times/Yuko Utami)

Ada sejumlah wilayah sebagai sentra garam tradisional di Bali yang akan dicek secara langsung kondisinya. Mulai dari Desa Kusamba di Kabupaten Klungkung, Desa Les di Kabupaten Buleleng,  Desa Seraya di Kabupaten Karangasem, kawasan Tabanan hingga Jembrana. “Jadi, jangan sampai petani nelayan kita itu semakin terjepit karena lahannya diambil,” kata Koster.

Koster menegaskan perlindungan terhadap sempadan pantai Bali mendorong perekonomian masyarakat lokal agar lebih produktif dan sejahtera. Selain sebagai penggerak ekonomi lokal, sempadan pantai menjadi kawasan suci pelaksanaan kegiatan upacara adat dan sosial masyarakat. 

Hilirisasi perikanan

nelayan bali.jpeg
Ilustrasi nelayan di Bali. (IDN Times/Yuko Utami)

Selain sentra garam tradisional, Koster juga membahas tentang sektor kelautan dan perikanan dengan peningkatan budidaya dan hilirisasi perikanan. Ia menugaskan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali untuk meningkatkan upaya budidaya dan hilirisasi perikanan di sejumlah wilayah Bali. 

“Di Buleleng itu sepanjang pantai dari timur ke barat luar biasa hasil perikanannya. Begitu juga di Karangasem, begitu juga di Klungkung dan di Gianyar,” papar Koster.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Bali

See More