Layanan Keimigrasian Dipastikan Tetap Optimal Meski Pegawai WFA

- Kantor Imigrasi Ngurah Rai memastikan layanan paspor dan izin tinggal tetap optimal meski menerapkan sistem Work From Anywhere setelah libur panjang Nyepi dan Idul Fitri 2026.
- Pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap beroperasi penuh 24 jam untuk menjaga kelancaran arus penumpang masuk dan keluar Bali.
- Kebijakan WFA telah melalui mitigasi risiko matang, dengan pengawasan orang asing dan integrasi data tetap berjalan guna menjaga keamanan serta ketertiban keimigrasian di wilayah Bali.
Badung, IDN Times - Kantor Imigrasi Ngurah Rai menjanjikan layanan tetap berjalan optimal di tengah kebijakan Work From Anywhere (WFA) usai momen libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri yang berlangsung pada tanggal 16-17 dan 25-27 Maret 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengatakan meski terdapat penyesuaian sistem kerja bagi para pegawai, seluruh layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Ngurah Rai tetap berjalan dengan normal dan lancar. Layanan tersebut mencakup permohonan maupun penggantian paspor, serta pengurusan perpanjangan Izin Tinggal.
"Upaya ini untuk memastikan bahwa kualitas pelayanan kemigrasian bagi masyarakat di Bali baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) tidak akan mengalami penurunan," ungkapnya.
Kelancaran mobilitas juga jadi prioritas
Selain pelayanan di kantor, kelancaran mobilitas di pintu gerbang internasional juga menjadi prioritas utama. Aktivitas pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dipastikan tetap beroperasi secara penuh selama 24/7. Hal ini dilakukan untuk menjamin kelancaran arus kedatangan dan keberangkatan penumpang yang keluar-masuk Pulau Dewata.
Tidak hanya berfokus pada sektor pelayanan publik, imigrasi tetap memaksimalkan fungsi keamanan dan penegakan hukum. Pengawasan terhadap aktivitas dan keberadaan orang asing tetap dilakukan secara rutin di wilayah kerjanya yakni di Kecamatan Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan.
Sudah melalui mitigasi risiko yang matang
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menekankan bahwa kebijakan penyesuaian kerja ini telah melalui mitigasi risiko yang matang agar tidak menghambat kepentingan publik maupun keamanan negara. Pihaknya kemudian menginstruksikan jajarannya untuk memastikan bahwa sistem WFA tidak menjadi penghalang dalam memberikan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.
"Sistem pengawasan kami tetap beroperasi secara penuh melalui integrasi data dan pemantauan lapangan yang intensif, guna memastikan ketertiban keimigrasian di Bali tetap terjaga," ungkapnya.


















