Kondisi ini menunjukkan bahwa pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia masih belum berjalan optimal, terutama di beberapa daerah. Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata untuk meningkatkan kemampuan literasi siswa melalui pendidikan yang tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan semangat Tut Wuri Handayani.
Membangun Literasi Siswa SMP Bali Lewat Nilai Pancasila

- Rendahnya kemampuan literasi siswa SMP di Bali mencerminkan ketimpangan kualitas pendidikan nasional, dipengaruhi oleh faktor guru, kurikulum yang sering berubah, dan kurangnya perhatian keluarga.
- Nilai-nilai Pancasila dijadikan dasar solusi peningkatan literasi melalui pembentukan karakter, pemerataan pendidikan, serta kolaborasi antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
- Pemerintah disarankan menerapkan program literasi terpadu berbasis sekolah dan keluarga, pelatihan guru berkala, serta evaluasi kurikulum berbasis data untuk membentuk generasi muda berkarakter dan kompetitif.
Di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, dunia pendidikan di Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar, yaitu rendahnya kemampuan literasi siswa. Rendahnya kemampuan literasi siswa SMP di Indonesia, khususnya di Bali, menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak, baik keluarga, sekolah, masyarakat, maupun pemerintah.
Kemampuan membaca dan menulis merupakan keterampilan dasar yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan belajar siswa di sekolah. Ketika siswa memiliki kemampuan literasi yang rendah, maka mereka akan mengalami kesulitan dalam memahami materi pembelajaran di berbagai mata pelajaran.
Rendahnya literasi siswa di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor. Satu di antaranya kualitas guru yang belum merata di setiap daerah. Selain itu, perubahan kurikulum yang terlalu sering terjadi juga memengaruhi stabilitas proses pembelajaran, karena guru dan siswa harus terus menyesuaikan diri dengan kebijakan baru.
Akibatnya, proses pembelajaran dasar seperti membaca, menulis, dan berhitung belum berjalan secara maksimal. Hal ini berdampak langsung pada kemampuan belajar siswa, terutama pada jenjang SMP, di mana masih ada siswa yang belum lancar membaca maupun berhitung. Kondisi tersebut tentu akan berpengaruh terhadap perkembangan akademik mereka di masa depan serta kualitas sumber daya manusia di Indonesia ke depannya.
Permasalahan ini terlihat dari kasus di Kabupaten Buleleng, di mana ditemukan sekitar 363 siswa SMP yang belum mampu membaca atau belum lancar membaca. Menurut Abdullah Ubaid Matraji, kondisi tersebut bukanlah masalah baru, melainkan persoalan yang telah terjadi selama bertahun-tahun dan menunjukkan adanya pembiaran dalam sistem pendidikan.
Padahal, selama enam tahun menempuh pendidikan dasar, siswa seharusnya sudah menguasai kemampuan membaca secara baik. Fakta bahwa masih ada siswa SMP bahkan SMA yang belum mampu membaca menunjukkan bahwa kualitas pendidikan dasar di Indonesia masih belum optimal. Selain itu, rendahnya kemampuan literasi siswa juga berkaitan dengan beban administratif yang cukup tinggi bagi guru.
Banyak guru harus mengerjakan laporan, pengisian aplikasi, dan berbagai administrasi lainnya, sehingga fokus terhadap pembelajaran siswa menjadi berkurang. Ditambah lagi, perubahan kebijakan pendidikan yang terlalu sering tanpa evaluasi berbasis data menimbulkan kebingungan bagi guru dan berdampak pada kurang stabilnya proses belajar di sekolah.
Selain faktor sekolah, lingkungan keluarga juga memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan literasi anak. Menurut saya, masih banyak orang tua yang belum memberikan perhatian penuh terhadap perkembangan belajar anak di rumah. Dalam beberapa kondisi keluarga, termasuk anak-anak yang mengalami permasalahan keluarga, perhatian terhadap pendidikan sering kali kurang optimal.
Sementara itu, guru di sekolah memiliki keterbatasan waktu dalam mendampingi siswa, karena proses pembelajaran di sekolah hanya berlangsung sekitar 7–8 jam per hari. Oleh sebab itu, kerja sama antara keluarga dan sekolah sangat diperlukan agar perkembangan literasi siswa dapat berjalan dengan baik.
Permasalahan rendahnya literasi siswa di Indonesia dapat diselesaikan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar dalam merumuskan solusi pendidikan.
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengajarkan kita pentingnya pembentukan karakter, kejujuran, tanggung jawab, dan sikap saling menghargai dalam proses pendidikan. Nilai ini dapat diterapkan melalui pembiasaan karakter positif di lingkungan sekolah.
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak tanpa diskriminasi, baik siswa di perkotaan maupun di daerah.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, mengajarkan pentingnya kerja sama antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dapat diwujudkan melalui keterlibatan guru, orangtua, dan masyarakat dalam merancang program pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menekankan pentingnya pemerataan kualitas pendidikan, fasilitas belajar, dan tenaga pendidik di seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai bentuk kebijakan publik yang dapat diterapkan, pemerintah dapat mengembangkan program literasi terpadu berbasis sekolah dan keluarga, seperti kegiatan membaca 15–30 menit sebelum pembelajaran dimulai, pelatihan peningkatan kompetensi guru secara berkala, serta penyediaan fasilitas perpustakaan dan bahan bacaan yang merata hingga ke daerah.
Selain itu, perlu adanya evaluasi kurikulum yang lebih konsisten dan berbasis data agar proses pembelajaran tidak terus berubah tanpa arah yang jelas. Apabila berbagai permasalahan ini terus dibiarkan, maka dampaknya akan sangat besar terhadap masa depan pendidikan Indonesia.
Namun, jika kebijakan tersebut diterapkan secara konsisten, maka dampak positif yang dapat dirasakan adalah meningkatnya kemampuan literasi dan numerasi siswa, kualitas pembelajaran yang lebih merata, serta terbentuknya generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan memiliki daya saing.
Harapannya, pendidikan di Indonesia tidak hanya menghasilkan siswa yang unggul secara akademik, tetapi juga memiliki nilai kemanusiaan, rasa persatuan, tanggung jawab, dan kepedulian sosial sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, sehingga mampu mewujudkan generasi emas Indonesia di masa depan.


















