Cabuli Anak 13 Tahun di Denpasar, Pelaku Terancam 12 Tahun Bui

- Polresta Denpasar menetapkan DB (28), warga Sabu Raijua, sebagai tersangka persetubuhan atau pencabulan terhadap anak berusia 13 tahun di Denpasar Selatan.
- Peristiwa terjadi 26 Juli 2026 saat DB, yang bekerja di rumah orangtua korban, masuk kamar korban, membekapnya, dan mengancam korban.
- Kasus terungkap setelah korban sakit, berhenti beraktivitas dan enggan sekolah; DB ditangkap 3 Agustus, korban didampingi psikolog, sementara tersangka terancam 12 tahun penjara.
Denpasar, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Denpasar menetapkan status hukum laki-laki asal Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial DB (28) sebagai tersangka tindak pidana Persetubuhan dan atau Pencabulan terhadap anak di bawah umur. Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, bahwa tersangka masuk ke kamar korban yang berusia 13 tahun kemudian menyetubuhinya pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 17.00 Wita di salah satu rumah di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kecamatan Denpasar Selatan.
"Korban berada di kamarnya sendiri. Pelaku masuk kamar korban dan langsung membekap mulut korban dengan tangan dan menyetubuhi korban," jelasnya pada Selasa (11/8/2026).
Lebih lanjut, korban diungkap tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya karena takut. kejadian tersebut diketahui usai korban sakit dan tidak bisa beraktivitas hingga tidak mau sekolah. Kemudian korban memberanikan diri menyampaikan kejadian tersebut kepada pihak keluarga. Orangtua korban tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian setempat. Pelaku kemudian ditangkap pada Senin (3/8/2026) lalu.
"Pelaku bekerja di rumah orangtua korban. Motif pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak korban dengan cara mengancam anak korban," kata dia.
Korban saat ini dalam pendampingan psikologis. Sementara pelaku dijerat pasal 473 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.













![[QUIZ] Pilih Permainan Tradisional Bali 17 Agustusan, Ini Kepribadianmu](https://image.idntimes.com/post/20250705/upload_2fe31657121e8f13cd897131c4ec5b07_076775d4-cd58-4291-b735-0be93010d89f_watermarked_idntimes-1.jpg)




