Kalahkan PKN STAN, Unpad Melaju ke Final Liga Debat Mahasiswa 2026

- Unpad mengalahkan PKN STAN 238-237 dalam semifinal Liga Debat Mahasiswa 2026 by IDN Times, setelah selisih nilai yang sangat tipis.
- Debat membahas tingkat campur tangan pemerintah dalam industri kreatif; Unpad menekankan negara sebagai fasilitator perlindungan HKI, akses internet, modal, dan pekerja.
- PKN STAN menilai kompetisi serta investor perlu menentukan pendanaan, sementara pemerintah cukup memperbaiki aturan; Unpad menghadapi Unej di final, PKN STAN melawan Unhas untuk juara ketiga.
Gianyar, IDN Times - Raut wajah tegang Tim Liga Debat Mahasiswa 2026 by IDN Times dari Universitas Padjadjaran (Unpad) menjadi senyum merekah ketika Panelis dari Manajer Program Hysteria, Purna Cipta Nugraha, mengumumkan hasil pertandingan melawan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN).
Tim Unpad unggul satu poin dengan skor 238, berhasil menaklukkan PKN STAN dengan perolehan skor 237. Sebagai tim panelis dalam semi final liga debat kali ini, Purna mengakui kualitas setiap peserta yang luar biasa. Selain Purna, tim panelis lainnya yang menilai jalannya liga debat ini adalah Guru Besar Administrasi Bisnis dan Inovasi Sosial Unika Atma Jaya Jakarta, Prof Rosdiana Sijabat; dan Founder Agna Komunika Surabaya, Agung Putu Iskandar.
“Perbedaannya hanya nol koma dan dibulatkan dalam satu poin nilai,” ujar Purna Cipta, Selasa (12/8/2026).
Ia juga mengapresiasi performa setiap tim dan berharap bagi tim yang kalah menyadari potensi tim dalam kesempatan perdebatan lainnya. Hasil ini sekaligus membawa Unpad melaju ke babak final liga debat melawan Unej di IDN HQ, Jakarta. Sementara, PKN STAN akan bertanding melawan Unhas untuk perebutan juara ketiga.
1. Kedua tim bertanding sengit dan argumennya sama kuat

Semi final Liga Debat Mahasiswa 2026 by IDN Times Unpad vs PKN STAN. (Dok.IDN Times) Perdebatan hari ini dipandu oleh Editor IDN Times Sumatra Selatan, Hafidz Trijatnika, dengan mosi "Pemerintah Terlalu Campur Tangan atau Lepas Tangan dalam Pengembangan Industri Kreatif?"
Unpad sebagai Tim Pro beranggotakan Pembicara Pertama sekaligus Ketua, Ayub Amir Muslim; Pembicara Kedua, Chelsia Arvianda; dan Pembicara Ketiga, Muhammad Naufal.
Sementara itu, PKN STAN sebagai tim kontra hadir dengan formasi Pembicara Pertama, Radhitiya Wicaksana sekaligus Ketua Tim; Zalfa Aura Tsabita sebagai Pembicara Kedua; dan Pembicara Ketiga yakni Rizky Hidayat.
Kedua tim mengusung argumen dilengkapi data dan contoh kasus dari dalam maupun luar negeri. Kedua tim juga berusaha maksimal menjawab setiap pertanyaan dari panelis Purna Cipta dan Prof Rosdiana Sijabat.
Prof Rosdiana menanyakan soal penjelasan bagaimana tangan tak terlihat (invisible hand) bisa bekerja untuk industri kreatif Indonesia kepada Tim PKN STAN. Sementara, kepada Tim Unpad, ia meminta peserta memberikan contoh nyata kegagalan pasar yang terjadi dan bagaimana peran Pemerintah Indonesia.
2. Tim Pro tegaskan peran pemerintah begitu krusial dalam pengembangan industri kreatif

Pembicara Pertama sekaligus Ketua TIM Unpad, Ayub Amir Muslim. (Dok. IDN Times) Pembicara Pertama sekaligus Ketua Tim Unpad, Ayub Amir Muslim, mengawali penjabaran mosi sebagai tim pro. Menurut Ayub, tanpa peran negara sebagai pengontrol dan fasilitator, industri kreatif perlahan lemah dan tersingkir.
“Intervensi ketat hukum kekayaan intelektual, perbankan, perlindungan pekerja. Bukan campur tangan berlebihan dan bukan lepas tangan,” tegas Ayub.
Pembicara Kedua Unpad, Chelsia Arvianda, menyambung pernyataan Ayub, bahwa industri kreatif juga bergantung pada stabilitas akses internet dan modal. Sehingga, pemerintah berperan dalam pemerataan akses internet untuk kemudahan pengembangan industri kreatif. Ia juga menyampaikan bahwa negara dapat sebagai titik tengah menjaga industri kreatif dari derasnya arus mekanisme pasar, dalam hal ini Korea Selatan dijadikan sebagai contoh implementasi yang baik.
“Mengambil contoh Korea Selatan sebagai negara dengan kemajuan industri kreatif kuat yang tetap membutuhkan pemerintah dan tidak menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar,” kata Chelsia.
Sementara, Muhammad Naufal sebagai Pembicara Ketiga Tim Unpad, menguatkan argumentasi bahwa negara dalam industri kreatif bukanlah investor, melainkan fasilitator. Baginya, negara yang gagal membersamai industri kreatif ketika berspekulasi sebagai investor.
“Membedakan negara, bukan sebagai investor tapi fasilitator,” tegasnya.
3. Tim Kontra sebut industri kreatif berkembang karena kompetisi, bukan intervensi

Pembicara Pertama sekaligus Ketua Tim PKN STAN, Radhitiya Wicaksana. (Dok. IDN Times) Melawan gagasan tim pro, PKN STAN sebagai tim kontra menggunakan analogi pertandingan sepak bola, bahwa pemerintah berperan sebagai wasit. Sehingga, dalam pengembangan industri kreatif, pemerintah tidak dapat mengintervensi dengan pemberian pendanaan berdasarkan kedekatan politik maupun sejenisnya.
Pembicara Pertama sekaligus Ketua Tim PKN STAN, Radhitiya Wicaksana, menjelaskan negara menjaga lapangan industri kreatif, bukan menentukan kemenangannya atau hasilnya. Ia menawarkan solusi bahwa investor yang lebih layak menentukan pendanaan industri kreatif.
“Solusi kami, perbaiki hak kekayaan intelektual (HKI), kontrak kerjanya, dan biarkan investor menilai yang layak didanai,” ujar Radhitiya.
Pembicara Kedua PKN STAN, Zalfa Aura Tsabita, menguatkan argumentasi dengan berangkat dari logika bahwa peran pemerintah akan menyebabkan ketergantungan pada industri kreatif.
“Ketika pemerintah terlalu campur tangan, maka muncul moral hazard, yang tumbuh bukan daya saing tapi ketergantungan, yang disuapi mati, yang mandiri justru hidup,” papar Zalfa.
Pembicara Ketiga PKN STAN, Rizky Hidayat, semakin menguatkan argumentasi rekannya dengan mengatakan, “Campur tangan pemerintah menciptakan kemandirian semu dan tidak sustain.”













![[QUIZ] Pilih Permainan Tradisional Bali 17 Agustusan, Ini Kepribadianmu](https://image.idntimes.com/post/20250705/upload_2fe31657121e8f13cd897131c4ec5b07_076775d4-cd58-4291-b735-0be93010d89f_watermarked_idntimes-1.jpg)




