Kapasitas Kamar Jenazah RSUD Tabanan Bertambah 400 Persen

- RSUD Tabanan membangun Gedung Instalasi Pemulasaran Jenazah tiga lantai untuk meningkatkan kapasitas kamar jenazah dari 12 menjadi 56 jenazah, naik lebih dari 400 persen.
- Pembangunan gedung berlangsung Juli–Desember 2025 dan diresmikan melalui prosesi pemelaspasan pada Mei 2026 sebagai bentuk penyucian serta permohonan keselamatan.
- Kamar jenazah kini dilengkapi tujuh freezer, termasuk tiga unit baru, guna mendukung layanan penitipan jenazah yang biasanya berlangsung satu hingga dua minggu.
Tabanan, IDN Times - Kapasitas kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan menjadi tantangan layanan dikarenakan kapasitasnya terbatas, hanya mampu menampung 12 jenazah. Sementara kebutuhan ruang di kamar jenazah mencapai dua kali lipatnya atau hingga 28 jenazah.
Untuk itu, RSUD Tabanan melakukan upgrade kamar jenazah menjadi bangunan tiga lantai. Dengan bangunan baru ini, kapasitas kamar jenazah RSUD Tabanan bertambah 400 persen lebih atau menjadi 56 jenazah.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menyampaikan bahwa pembangunan Gedung Instalasi Pemulasaran Jenazah merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang paripurna, humanis, dan bermartabat bagi masyarakat. Menurutnya, pelayanan rumah sakit tidak hanya diberikan kepada pasien yang menjalani perawatan, tetapi juga pada proses akhir kehidupan yang layak dan penuh penghormatan.
1. Gedung baru kamar jenazah RSUD Tabanan terdiri dari tiga lantai

Direktur RSUD Tabanan, dr. I Gede Sudiarta mengatakan pembangunan gedung berlangsung sejak Juli hingga Desember 2025. Sebelum difungsikan, gedung ini telah melalui prosesi pemelaspasan (upacara dalam agama Hindu) pada 25 Mei 2026 sebagai bentuk penyucian dan permohonan keselamatan.
Sudiarta mengarakan, Gedung Instalasi Pemulasaran Jenazah ini terdiri atas tiga lantai. Lantai pertama difungsikan sebagai ruang jenazah, lantai kedua sebagai ruang diskusi dan ruang Kepala Bedah Forensik, sedangkan lantai ketiga digunakan sebagai ruang Instalasi Prasarana Rumah Sakit (IPSRS).
2. Kapasitas menampung jenazah menjadi lebih banyak

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Tabanan, dr. I Gusti Bagus Ngurah Juniada mengatakan sebelumnya kapasitas kamar jenazah RSUD Tabanan hanya 12 jenazah saja. Jumlah ini masih jauh dari cukup dalam menampung jenazah sehingga terkadang RSUD Tabanan menitipkannya ke rumah sakit lain. "Jika kapasitasnya sudah penuh, RSUD Tabanan menitipkannya ke rumah sakit yang sudah ada kerjasamanya seperti RSUD Singasana dan RSUD Mangusada,"ujarnya, Rabu (24/6/2026)
Diharapkan dengan penambahan kapasitas 56 jenazah ini, bisa memenuhi layanan dalam hal penitipan jenazah. "Dari pengalaman sebelumnya, penitipan jenazah di RSUD Tabanan bisa mencapai 28-30 jenazah. Sehingga dengan penambahan hingga 56 jenazah ini diharapkan mencukupi," ujar Bagus Juniada.
3. Kamar Jenazah di RSUD Tabanan dilengkapi 7 freezer

Dalam menambah kapasitas layanan, kamar jenazah di RSUD Tabanan dilengkapi dengan 7 freezer. Tiga di antaranya adalah freezer baru. Sementara rata-rata penitipan jenazah di RSUD Tabanan dari satu hari hingga dua minggu.
"Biasanya waktu penitipan hingga 1-2 minggu karena keluarga menunggu hari baik atau di desanya ada kegiatan adat maupun keagamaan," ujar Bagus Juniada.


















