Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Syarat dan Ketentuan SPMB SMA-SMK Bali 2026 untuk Semua Jalur

Syarat dan Ketentuan SPMB SMA-SMK Bali 2026 untuk Semua Jalur
Laman SPMB SMA Bali 2026. (IDN Times/Paulus Risang)
Intinya Sih
  • SPMB Bali 2026 dibuka untuk SMA dan SMK melalui dua tahap, yaitu pendaftaran daring lewat situs resmi dan luring bagi calon siswa yang butuh pendampingan langsung.
  • Tahap pertama mencakup 10 jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi dengan pendaftaran online pada 22–24 Juni 2026 serta pengumuman hasil pada 29 Juni 2026 pukul 17.00 WITA.
  • Tahap kedua meliputi tiga jalur domisili dengan pendaftaran online pada 30 Juni–2 Juli 2026, sementara syarat umum mencakup batas usia maksimal 21 tahun dan kelengkapan dokumen administrasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Denpasar, IDN Times - Kamu akan mendaftar ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Bali, tapi masih kebingungan? Yuk cek dulu syarat dan ketentuan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Bali tahun ajaran 2026/2027.

Demi menjamin mutu pendidikan berkualitas dan adil, SPMB hadir dalam mekanisme dua tahap yaitu daring (online) dan luring (offline). Secara online kamu dapat mengakses situs resmi SPMB Provinsi Bali. 

Sementara itu, cara pendaftaran luring dapat digunakan bagi calon siswa yang terkendala akses internet maupun butuh penjelasan dan pendampingan teknis secara langsung. Inilah penjelasan setiap jalur SPMB SMA/SMK di Bali. Cek syarat dan ketentuannya di bawah ini.

1. Tahapan pertama ada 10 bagian jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi

Ilustrasi sekolah (unsplas.com/Jess Yuwono)
Ilustrasi sekolah (unsplas.com/Jess Yuwono)

Bagi kamu calon murid yang ingin coba mendaftar jalur non-zonasi. Ada 10 bagian jalur yang telah dibuka pada tahap awal, di antaranya sebagai berikut.

  1. Afirmasi (Inklusi / Penyandang Disabilitas)  
  2. Afirmasi (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu)  
  3. Mutasi (Anak Guru)  
  4. Mutasi (Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali)  
  5. Prestasi (Kepemimpinan)  
  6. Prestasi (Akademik Sains, RisTek / Akademik Lainnya)  
  7. Prestasi (Nonakademik Olahraga)  
  8. Prestasi (Nonakademik Bahasa, Seni, dan Budaya Bali)  
  9. Prestasi (Nonakademik Bahasa, Seni, dan Budaya non Bali / Nonakademik Lainnya)
  10. Prestasi (Kemampuan Akademik)  

Sepuluh bagian jalur ini sudah dimulai proses pendaftarannya sejak secara online sejak 22 sampai 24 Juni 2026, pukul 08.00 - 18.00 WITA. Selanjutnya, proses verifikasi dokumen mulai tanggal 22 hingga 28 Juni 2026. Pengumuman hasilnya dapat kamu cek pada tanggal 29 Juni 2026, pukul 17.00 WITA.

2. Tahapan kedua ada 3 bagian jalur domisili atau zonasi

ilustrasi siswa SMA
ilustrasi siswa SMA (Pexels.com/Mikhail Nilov)

Tahapan kedua, SPMB ada tiga bagian jalur domisili atau zonasi. Jalu ini memiliki ketentuan fleksibilitas bahwa calon siswa dapat mendaftar lebih dari satu jalur pada setiap tahapan. Ini dapat dilakukan apabila calon murid memenuhi syarat dan ketentuan berlaku pada setiap jalurnya. Adapun tiga bagian jalur domisili sebagai berikut.

  1. Domisili (Sekolah dengan Perjanjian)  
  2. Domisili (Krama Desa Adat)  
  3. Domisili (Kependudukan)  

Pendaftaran online jalur ini mulai sejak 30 Juni sampai 2 Juli 2026 pada pukul 08.00 – 18.00 WITA. Adapun tahapan verifikasi dokumen pendaftaran pada 30 Juni – 8 Juli 2026 dan hasil diumumkan pada 9 Juli 2026 pukul 17.00 WITA.

3. Persyaratan umum calon siswa

ilustrasi dokumen (unsplash.com/Wesley Tingey)
ilustrasi dokumen (unsplash.com/Wesley Tingey)

Sebelum daftar SMA/SMK, kamu wajib memenuhi kriteria kelayakan dasar dan dokumen administrasi umum. Mulai dari aturan batas usia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026. Kamu juga telah menyelesaikan atau lulus jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau bentuk lain sederajat.

Calon siswa memiliki Kartu Keluarga (KK) sah yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran sekolah dimulai. Saat daftar online kamu wajib mengunggah surat pernyataan orang tua/wali asli sesuai format baku terlampir.  

Selain itu kamu wajib melampirkan surat keterangan akumulasi nilai rapor semester I sampai semester V dari sekolah asal. Nilai rapor memuat mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. 

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang

Latest News Bali

See More