APBD Bali 2026 Berubah di Sisa Waktu Tiga Bulan

- DPRD dan Gubernur Bali menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 pada 25 September 2026, lalu akan mengirimkannya ke Mendagri untuk evaluasi agar berlaku dalam sisa tiga bulan.
- Pendapatan daerah direncanakan Rp6,8 triliun, belanja Rp7,539 triliun, sementara defisit Rp739,409 miliar atau turun Rp103,188 miliar dibanding APBD induk 2026.
- Pembiayaan Rp1,502 triliun bersumber dari SilPA 2025 dan pinjaman daerah; DPRD juga mendorong OPD menggali pendapatan baru serta mengoptimalkan pengelolaan aset daerah.
Denpasar, IDN Times - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali tahun anggaran (TA) 2026 telah selesai.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali telah mengungkap keputusan akhir di Gedung DPRD Bali, pada Jumat (25/9/2026), dalam agenda Rapat Paripurna ke-53 DPRD Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster, juga telah menyatakan pendapat akhir atas Raperda Perubahan APBD Bali 2026. Koster mengatakan Raperda ini telah sesuai dengan target penyelesaiannya, yaitu hari ini. Ia juga tidak banyak berkomentar atas sejumlah perubahan yang diajukan DPRD Bali.
“Tidak banyak yang berubah dari sisi pendapatan, belanja, defisit. Semua angka sudah disampaikan tadi. Tidak ada hal yang secara spesifik perlu saya respon,” ujar Koster di Gedung DPRD Bali, Jumat (25/9/2026).
Setelah disetujui lembaga eksekutif dan legislatif di Provinsi Bali, Koster mengungkap pihaknya akan menyampaikan Raperda ini kepada Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Tito Karnavian. Penyampaian ini untuk proses evaluasi Raperda hingga disetujui oleh Mendagri RI.
“Sehingga dengan demikian APBD ini bisa segera efektif dilaksanakan sisa waktu lagi tiga bulan,” imbuhnya.
Ketua Pembahasan Raperda Perubahan APBD Bali TA 2026, Gede Kusuma Putra, menyampaikan rincian perubahan APBD tersebut. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp6,8 triliun lebih, naik sebesar Rp141 miliar lebih dari APBD induk 2026 yang ditetapkan sebesar 6,659 triliun lebih.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp7,539 triliun lebih, naik sebesar Rp37,854 miliar lebih dari APBD induk yang ditetapkan sebesar Rp7,501 triliun lebih.
Defisit direncanakan Rp739,409 miliar. Lebih turun sebesar Rp103,188 lebih dari APBD induk 2026 yang ditetapkan sebesar Rp842,597 miliar lebih.
Adanya rencana defisit Rp739,409 miliar lebih ditambah pengeluaran pembiayaan Rp763,464 miliar lebih, untuk penyertaan modal Rp520 miliar dan cicilan utang Rp243,464 miliar lebih. Kusuma Putra menegaskan, dari hal tersebut diperlukan penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,502 triliun lebih.
Ini bersumber dari SilPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp712,874 miliar lebih dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp790 miliar.
Selain memaparkan perubahan APBD Bali 2026, Kusuma Putra juga menyampaikan lima poin rekomendasi DPRD Bali kepada Gubernur Bali. Poin pertama berfokus pada penggalian sumber pendapatan baru bagi daerah.
DPRD Bali mendorong Pemprov Bali untuk terus mencari sumber pendapatan baru dan mengoptimalkan pengelolaan aset yang memperkuat kapasitas fiskal daerah. Kusuma Putra menegaskan organisasi perangkat daerah (OPD) harus berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Jiwa enterprenuership (kewirausahaan) sudah seharusnya tidak hanya dimiliki seorang kepala daerah, tetapi semua kepala OPD juga harus mengikutinya,” kata Kusuma.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)



















