64 Budaya Bali Jadi Warisan Budaya Tak Benda Selama 7 Tahun

Bali memang terbaik deh

Sebanyak 11 macam kebudayaan Bali ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2020. Ini diputuskan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI secara daring, oada Sidang Penetapan WBTB tanggal 6-9 Oktober 2020 lalu.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Prof Dr I Wayan Adnyana, sebelum ditetapkan sebagai WBTB, pihaknya harus terlebih dahulu memberikan paparan di hadapan tim ahli nasional secara daring.

Baca Juga: 4 Pesan Bijak Tetua Bali yang Tidak Boleh Kamu Lupakan

1. Sebelas budaya yang ditetapkan tersebut berasal dari Badung, Denpasar, Buleleng, Bangli, Karangasem serta ada yang diusulkan dari Provinsi Bali

64 Budaya Bali Jadi Warisan Budaya Tak Benda Selama 7 Tahundisparda.baliprov.go.id

Hasil sidang penetapan WBTB Tahun 2020 twlah menetapkan 153 warisan budaya dari seluruh Indonesia. Dari 153 warisan itu, 11 di antaranya merupakan warisan budaya Bali. Berikut daftarnya:

1. Tradisi Ari-Ari Megantung

  • Domain: Adat Istiadat Masyarakat, Ritus dan Perayaan-perayaan
  • Lokasi: Desa Adat Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli
  • Kondisi saat ini: Masih bertahan

2. Lukisan Kaca Desa Nagasepaha

  • Domain: Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional
  • Lokasi: Dusun Delod Margi Desa Nagasepaha, Kabupaten Buleleng
  • Kondisi saat ini: Sedang berkembang

3. Nanda

  • Domain: Adat Istiadat Masyarakat, Ritus dan Perayaan-perayaan
  • Lokasi: Beberapa Desa Adat di Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar (Desa Adat Kesiman, Sumerta, Tabawu, Penatih Puri, Taman Pohmanis, Penatih, Bekul, Anggabaya dan Laplap)
  • Kondisi saat ini: Masih bertahan

4. Tradisi Megoak-Goakan Desa Panji

  • Domain: Tradisi dan Ekspresi Lisan
  • Lokasi: Banjar Dinas Kelod Kauh, Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng
  • Kondisi saat ini: Masih bertahan

5. Tradisi Kebo Dongol

  • Domain: Adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan
  • Lokasi: Pura Dalem Bangun Sakti, Banjar Basang Tamiang, Desa Adat Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung
  • Kondisi saat ini: Masih bertahan

6. Tradisi Siat Yeh Banjar Teba

  • Domain: Adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan
  • Lokasi: Banjar Teba, Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung
  • Kondisi saat ini: Masih bertahan

7. Kain Bebali

  • Domain: Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional
  • Lokasi: Tersebar di seluruh Bali, namun yang paling menonjol secara produktivitas terdapat di Kabupaten Karangasem (Desa Bungaya, Desa Sidemen), Kabupaten Jembrana (Kelurahan Dauh Waru), Kabupaten Buleleng  (Desa Pacung, Desa Tejakula), Kabupaten Klungkung (Desa Nusa Penida, Desa Sampalan)
  • Kondisi saat ini: Masih bertahan

8. Upacara Ngusaba Bukakak

  • Domain: Adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan
  • Lokasi: Pura Gunung Sekar, Desa Giri Mas, Desa Adat Sangsit Dangin Yeh, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng
  • Kondisi saat ini: Masih bertahan

9. Gambuh Pedungan

  • Domain: Seni Pertunjukan
  • Lokasi: Banjar Puseh, Desa Adat Pedungan, dan Banjar Menesa, Desa Adat Pedungan, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar
  • Kondisi karya budaya: Sedang berkembang

10. Prasi

  • Domain: Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional
  • Lokasi: Kecamatan Sidemen dan Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem
  • Kondisi saat ini: Masih bertahan.

11. Genggong

  • Domain: Seni Pertunjukan
  • Lokasi: Seluruh Bali
  • Kondisi karya budaya: Masih bertahan.

2. Dalam waktu tujuh tahun, sudah ada 64 budaya Bali yang telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia

64 Budaya Bali Jadi Warisan Budaya Tak Benda Selama 7 TahunInstagram.com/wayangkamasan_

Kegiatan Penetapan WBTB merupakan langkah awal pemerintah dalam upaya perlindungan warisan budaya. Terutama warisan budaya yang pendukungnya mulai berkurang, hampir punah, ataupun yang rentan ditiru dan dikembangkan di daerah lain.

Dalam kurun waktu 2013-2020, sudah ada 64 budaya Bali yang ditetapkan sebagai  WBTB Indonesia. Berikut daftar WBTB dari tahun 2013-2019:

Tahun 2013

  • Makepung, Jembrana: Diusulkan oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Bali

Tahun 2014

  • Seni Pertunjukkan Tektekan Bali: Diusulkan oleh BPNB Bali

Tahun 2015

  • Seni Lukisan Klasik Kamasan, Klungkung: Diusulkan oleh BPNB Bali
  • Kain Gringsing Tenganan, Karangasem: Diusulkan oleh BPNB Bali
  • Tari Sanghyang: Diusulkan oleh BPNB Bali
  • Tari Rejang: Diusulkan oleh BPNB Bali
  • Tari Baris Upacara: Diusulkan oleh BPNB Bali
  • Wayang Wong: Diusulkan oleh BPNB Bali
  • Dramatari Gambuh: Diusulkan oleh BPNB Bali
  • Topeng Sidakarya: Diusulkan oleh BPNB Bali
  • Tari Barong: Diusulkan oleh BPNB Bali
  • Tari Legong Keraton: Diusulkan oleh BPNB Bali
  • Tari Joged: Diusulkan oleh BPNB Bali
  • Endek Bali: Diusulkan oleh BPNB Bali.

Tahun 2016

  • Tradisi Makotek: Diusulkan oleh BPNB Bali
  • Gebug Ende: Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Karangasem
  • Ter-teran: Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Karangasem.

Tahun 2017

  • Mekare-kare Tenganan Pagringsingan: Diusulkan oleh BPNB Bali
  • Makanan Betutu: Diusulkan oleh BPNB Bali
  • Gamelan Selonding: Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Karangasem
  • Usaba Dangsil: Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Karangasem
  • Usaba Sumbu Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Karangasem
  • Tari Leko: Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Tabanan dan Badung
  • Siat Tipat Bantal: Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Badung

Tahun 2018

  • Seni Lukisan Batuan: Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Bali
  • Jegog Jembrana: Diusulkan oleh Dinas Pariwisata dan Budaya Jembrana
  • Siat Geni Desa Adat Tuban: Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Badung
  • Mesabat-sabatan Biu: Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Karangasem
  • Megibung: Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Karangasem
  • Terompong Beruk: Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Karangasem
  • Upacara Pangrebongan Kesiman: Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
  • Upacara Basmerah Desa Taman Pohmanis: Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
  • Tari Baris Wayang Lumintang
  • : Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
  • Tari Baris Cina: Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
  • Tenun Songket Beratan: Diusulkan oleh BPNB Bali
  • Tradisi Nyakan Diwang: Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Buleleng
  • Tari Trunajaya: Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Buleleng.

Tahun 2019

  • Kerajinan Perak Celuk: Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Bali
  • Asta Kosala Kosali: Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Bali
  • Pangelantaka: Diusulkan oleh BPNB Bali
  • Baris Sumbu Desa Adat Semanik: Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Badung
  • Gerabah Banjar Basang Tamiang
  • : Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Badung
  • Mabuug-buugan Desa Adat Kedonganan: Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Badung
  • Gambuh Desa Adat Tumbak Bayuh: Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Badung
  • Ngaro Banjar Medura, Intaran, Sanur: Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
  • Legong Binoh: Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
  • Janger Kedaton dan Pegok: Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
  • Sate Renteng: Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
  • Usaba Dimel Desa Adat Selat: Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Karangasem
  • Cakepung Budakeling: Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Karangasem
  • Seni Musik Penting: Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Karangasem
  • Tari Baris Jangkang: Diusulkan oleh Disbudpora Klungkung
  • Ngrebeg Keris Ki Baru Gajah: Diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Tabanan.

3. Pengusulan berlangsung hampir setahun, dokumen dan kajiannya mendalam

64 Budaya Bali Jadi Warisan Budaya Tak Benda Selama 7 Tahuninstagram.com/gungtri_95

Adnyana menjelaskan, pengusulan warisan kebudayaan Bali agar lolos dan ditetapkan sebagai WBTB Indonesia harus melewati tahap kajian yang mendalam. Biasanya membutuhkan waktu sampai satu tahun.

WBTB menunjuk nilai-nilai yang terkandung dalam objek kebudayaan seperti nilai yang luhur, luhung, dan memiliki manfaat dalam konteks peradaban atau kebudayaan masyarakat pendukungnya. Selain itu, warisan kebudayaan ini masih eksis hingga sekarang.

Proses pengusulan WBTB ke Direktorat Jenderal Kebudayaan merupakan sinergi Dinas Kebudayaan Provinsi Bali bersama Dinas Kebudayaan Kabupaten/Kota se-Bali serta Balai Pelestarian Nilai Budaya yang dimulai dari awal tahun. Mulai dari seleksi kelengkapan administrasi, perbaikan deskripsi serta penilaian substansi oleh Tim Ahli.

 “Semoga penetapan warisan budaya Bali sebagai WBTB Indonesia dapat menjadi motivasi dalam menginventarisasi, penyusunan kajian serta pembuatan dokumentasi audio visual sebagai kelengkapan utama dalam pengusulan penetapan WBTB ke depan,” tutupnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya