Solusi Sampah Organik Bali Rp400 Miliar, Dibangun di Bekas Lahar Gunung

- Pemprov Bali berencana membangun pusat pengolahan sampah organik di Klungkung, tepatnya di lahan eks Galian C utara Embung Tukad Unda, Desa Gunaksa.
- Proyek ini diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp400 miliar untuk membangun fasilitas pengolahan sampah organik berskala besar.
- Rencana pembangunan masih berada pada tahap perencanaan awal di tingkat provinsi, dengan detail teknis yang belum dijabarkan secara rinci.
Klungkung, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus mencari solusi untuk mengatasi persoalan sampah yang kian mendesak. Satu langkah yang tengah disiapkan adalah membangun pusat pengolahan sampah organik di Kabupaten Klungkung. Lokasi yang direncanakan berada di kawasan eks Galian C, tepatnya sebelah utara Embung Tukad Unda, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan.
Area ini dinilai strategis karena merupakan lahan milik provinsi yang sebelumnya sudah dimanfaatkan untuk proyek infrastruktur Mbung Tukad Unda. Bupati Klungkung, I Made Satria, membenarkan rencana tersebut. Ia mengungkapkan, Pemprov Bali telah turun langsung untuk mengecek lokasi yang akan digunakan.
“Inggih (iya). Tempo hari sempat cek lokasi di lahan provinsi, sebelah utara embung,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
1. Anggaran pembangunan pusat pengolahan sampah organik di Klungkung disebut-sebut mencapai Rp400 miliar

Proyek ini disebut-sebut akan didukung anggaran yang cukup besar, yakni sekitar Rp400 miliar. Dana tersebut rencananya digunakan untuk membangun fasilitas pengolahan sampah organik yang terpusat di Klungkung.
2. Mengapa lokasi eks falian C dipilih?

Kawasan eks Galian C di Gunaksa merupakan hamparan lahan kering, yang dulunya menjadi muara lahar dingin saat letusan Gunung Agung pada 1963.
Seiring waktu, lahan tersebut telah dibebaskan oleh Pemprov Bali dan dimanfaatkan untuk pembangunan Embung Tukad Unda, serta normalisasi aliran sungai guna mendukung proyek besar Pusat Kebudayaan Bali (PKB).
Dengan kondisi lahan yang luas dan relatif jauh dari permukiman padat, kawasan ini dinilai cocok untuk pengembangan fasilitas pengolahan sampah berskala besar.
3. Masih tahap perencanaan

Meski rencana ini sudah mulai mengerucut, detail teknis pengolahan sampah organik tersebut masih belum dipaparkan secara rinci. Pemerintah daerah (pemda) menyebut proyek ini masih berada pada tahap perencanaan awal di tingkat provinsi.
“Belum (teknisnya), baru perencanaan bapak gubernur,” jelas Satria.
Sekadar diketahui, rencana ini muncul sepekan setelah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung resmi berhenti menerima sampah organik, memicu tumpukan dan pembakaran sampah di sejumlah titik Kota Denpasar.


















