Sertifikasi Seniman Akan Dimulai Tahun Depan, Menjawab Kebutuhan Pasar

Berapa banyak seniman di negeri ini ya

Denpasar, IDN Times - Direktorat Kesenian, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan 46 asesor yang akan melakukan sertifikasi dan standardisasi terhadap para seniman.

Direktur Kesenian Kemendikbud, Restu Gunawan pada Jumat (1/11) malam mengatakan bahwa sertifikasi ini akan memudahkan para seniman untuk memenuhi tantangan pasar.

“Kenapa perlunya sertifikasi, standar di bidang kesenian. Karena pertama pasar memerlukan itu. Keduan kemampuan kawan-kawan kan juga perlu ditingkatkan. Kira kira begitu. Jadi tugas kita bersama pemerintah emmbuat standar kompetensi kerja SKKNI ini agar bisa digunakan untuk menguji kompetensinya dari teman-teman seniman. Terutama anak-anak dari sekolah misalnya SMK dan lulusan sekolah tinggi dan sebagainya,” terangnya.

Selain itu, sertfikasi juga diperlukan sebagai penyiapan SDM kesenian menghadapi industri digital 4.0. “Jadi ketika pasar membutuhkan kita sudah siap. Kira-kira kan gitu. Kalau pasar membutuhkan uji kompetensinya kita siap dengan ijazah kan gitu. Kalau dia emmerlukan ijazah akademisnya kita juga sudah siap. Jadi ini untuk menyambut baik itu MEA dan juga persaingan di bidang kesenian dimasa depan.

1. Akan susun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)

Sertifikasi Seniman Akan Dimulai Tahun Depan, Menjawab Kebutuhan PasarIDN Times/ Ayu Afria

Dalam upaya melakukan sertifikasi profesi, banyak tahapan yang harus dilalui yang perlu kerjasama dari berbagai pihak, baik pemerintah, akademisi, praktisi, maupun lembaga non pemerintah pada sektor terkait.

Beberapa tahap sebelum melakukan proses sertifikasi profesi adalah penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), penyusunan Skema Sertifikasi Profesi, penyiapan Asesor Kompetensi, dan penyusunan Materi Uji Kompetensi.

Direktorat Kesenian, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2018 dan 2019 telah berhasil menyelesaikan 5 SKKNI di bidang kesenian yang telah ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja sebagai koordinator SKKNI di Indonesia.

Penetapan tersebut dituangkan dalam keputusan Menteri Nomor 204 Tahun 2018 tentang bidang seni musik, Nomor 132 Tahun 2019 tentang bidang seni pertunjukan, Nomor 104 Tahun 2019 tentang bidang seni teater, Nomor 086 Tahun 2019 tentang bidang seni tari, dan Nomor 115 Tahun 2019 tentang bidang seni rupa.

“SKKNI sendiri merupakan dasar bagi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dalam mengembangkan Skema Sertifikasi Profesi. Pada saat ini LSP-P2 Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan khususnya bidang kesenian tercatat telah mengembangkan sebanyak 53 Skema Sertifikasi Profesi berbasis pada SKKNI,” jelasnya.

2. Mendorong terciptanya asosiasi asosiasi di LSP-P3

Sertifikasi Seniman Akan Dimulai Tahun Depan, Menjawab Kebutuhan PasarInstagram.com/giriharja3putra

Restu mengatakan bahwa pemerintah mendorong terciptanya asosiasi-asosiasi di LSP-P3 agar sertifikasi tidak harus ke pusat. “Nantinya akan kami lakukan terus uji kompetensi asesor ini terus. setiap tahun akan kami lakukan. Tentu setiap daerah harapannya akan ada asesor-asesor tidak perlu ke Jakarta terus. Di bali di Jogja dimanapun kami akan lakukan itu. Tapi untuk LSP yang menjadi wilayah kami,” ucapnya.

3. Seniman maestro hanya akan diberikan portofolio, levelnya sudah beda

Sertifikasi Seniman Akan Dimulai Tahun Depan, Menjawab Kebutuhan PasarLiburan Jogja

Untuk seniman yang levelnya sudah tinggi atau maestro maka akan ada portofolio. Berdasarkan pengalaman yang ada, kata Restu, beberapa maestro sempat kesulitan untuk melebarkan sayapnya di kancah internasional lantaran terkendala sertifikat.

“Kami cek saja berapa banyak berpuluh-puluh tahun kerja di bidang seni. Yang sudah senior beliau tentu kami letakkan dilevelnyaa tersendiri. Jadi ndak usah ikut uji kompetensi. Tapi kami berikan portofolionya itu. Maka kami ada lembaga sertifikasi tiga, LSP-P3 namanya, Kementerian akan mendorong munculnya asosiasi asosiasi,” terangnya.

Baca Juga: Di Balik Lukisan Terkenal, Inilah 9 Seniman yang Menggarapnya

4. Sertifikasi mempermudah menentukan honor para seniman

Sertifikasi Seniman Akan Dimulai Tahun Depan, Menjawab Kebutuhan PasarIDN Times/Nofika Dian Nugroho

Diakuinya bahwa hingga saat ini pemerintah belum memiliki standar honor untuk para seniman. Sehingga dengan adanya sertifikasi ini nantinya akan tercapai standar minimal honor seorang seniman berdasarkan level kemampuannya.

“Kita tidak pernah punya standar tentang honor itu. Jadi kami kesulitan sementara kami perlu seniman. Seniman juga perlu kami. Tapi ketika memberikan honor tidak ada standarnya. Standar di pemerintah kan memang standar biaya umum saja. Ya namanya umum kan umum-umum saja. Mau saya sudah junior dengan yang yang senior disamakan saja,” terangnya.

Nantinya akan segera disusun level-level standar biaya khusus berapa honor setiap level seniman. Ini dirasa sangat penting bagi semuanya.

Baca Juga: Distorsi Memori Masa Kecil Seniman Muda di Artotel Yogyakarta

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya