WNA Inggris Tewas di Bali, Polisi Buru Empat Warga Australia

- Polresta Denpasar menyelidiki kematian WNA Inggris berinisial PID, yang diduga mengalami penganiayaan bersama oleh sekelompok WNA Australia di tempat hiburan Legian pada 5 Agustus 2026.
- PID sempat menjalani perawatan di RS Murni Teguh dan RS BIMC sebelum dinyatakan meninggal pada 20 Agustus 2026. Polisi telah memeriksa saksi, rekaman CCTV, serta pihak terkait.
- Empat WNA Australia berinisial RGG, PAM, JRM, dan TRZ teridentifikasi sebagai terduga pelaku dan telah meninggalkan Indonesia. Penyebab pasti kematian masih menunggu pemeriksaan forensik dan rekam medis.
Badung, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait meninggalnya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris berinisial PID.
Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Leonardo David Simatupang, mengatakan PID diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok WNA asal Australia di kawasan Legian, Kabupaten Badung, sebelum meninggal dalam perawatan medis.
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya pihak keluarga korban, petugas keamanan dan pekerja di lokasi kejadian, serta pihak lain yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.
Selain keterangan saksi, penyidik juga memeriksa rekaman closed circuit television (CCTV).
"Dari hasil pendalaman awal yang dilakukan penyidik, diperoleh informasi adanya dugaan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban yang dilakukan oleh beberapa WNA," ungkapnya, pada Jumat (21/8/2026).
1. Korban mengalami penganiayaan pada 5 Agustus 2026

Lokasi diduga korban WN Inggris dianiaya di Bali dipasangi garis polisi (Dok.IDN Times/istimewa) Peristiwa dugaan penganiayaan itu diketahui terjadi pada Rabu lalu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 Wita di tempat hiburan wilayah Legian, Kabupaten Badung. Setelah kejadian, korban sempat berada di hotel tempatnya menginap. Sabtu (8/8/2026), korban mendapatkan penanganan medis di RS Murni Teguh.
Keesokan harinya, korban dibawa ke RS BIMC untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Kemudian pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 12.06 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Jenazahnya dibawa ke RSU Dharma Yadnya.
2. Empat WNA Australia teridentifikasi sebagai pelaku

Ilustrasi penganiayaan. (IDN Times) Penyelidikan yang dilakukan penyidik Polresta Denpasar telah mengerucut pada empat orang terduga pelaku berkewarganegaraan Australia berinisial RGG, PAM, JRM, dan TRZ. Hasil pengecekan data perlintasan keimigrasian menunjukkan bahwa mereka telah meninggalkan Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Kamis, 6 Agustus 2026 atau sehari setelah peristiwa dugaan penganiayaan terjadi.
"Keberangkatan keempat orang tersebut menjadi salah satu fakta yang sedang didalami penyidik, termasuk mengenai keberadaan masing-masing pada saat kejadian, peran dalam peristiwa, hingga hubungan satu sama lain," ujarnya.
3. Pendalaman penyebab kematian masih menunggu bukti

Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mia Amalia) Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan kesimpulan terkait penyebab pasti kematian korban. Leonardo mengatakan kepolisian masih menunggu hasil koordinasi intensif dengan dokter forensik dan pihak rumah sakit untuk menganalisis hubungan antara kondisi medis korban dengan peristiwa penganiayaan tersebut.
"Polresta Denpasar tidak akan mengambil kesimpulan mengenai penyebab kematian maupun pertanggungjawaban pidana pihak tertentu sebelum seluruh alat bukti, keterangan saksi, rekam medis, serta hasil pemeriksaan forensik diperoleh dan dianalisis secara menyeluruh," ungkapnya.


















