Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Galeri Sanga Gumi Bali Jaga Warisan Budaya dari Ancaman Hilang

Kota Denpasar
Galeri Sanga Gumi Bali Jaga Warisan Budaya dari Ancaman Hilang
Galeri Sanga Gumi Bali (IDN Times/Ayu Afria)
  • Kanwil Kemenkum Bali memperkenalkan Galeri Sanga Gumi Bali pada peringatan Hari Pengayoman ke-81, sebagai ruang pelindungan karya intelektual, budaya luhur, dan kearifan lokal Bali.
  • Galeri ini menjadi wadah edukasi KI serta kolaborasi dengan BRIDA dan dinas terkait untuk mendokumentasikan Kekayaan Intelektual Komunal Bali secara fisik dan digital.
  • Sejumlah karya yang dicatat mencakup Tradisi Makepung, Lawar Daun Jepun, dan Tenun Cagcag Motif Bulan Bintang; galeri dapat dikunjungi di jam kerja.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Denpasar, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali memperkenalkan Galeri Sanga Gumi Bali di lobi kantornya dalam puncak peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Kantor Kemenkum Bali, pada Rabu (19/8/2026). Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, galeri tersebut menampilkan pelindungan karya intelektual Bali sekaligus menegaskan sebagai bentuk nyata tindakan Kanwil Kemenkum Bali dalam mengayomi sekaligus melestarikan budaya luhur dan kearifan lokal Bali.

"Kami merespon peningkatan kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah terhadap pelindungan karya intelektual dengan menghadirkan inovasi Galeri Sanga Gumi Bali," ungkapnya.

Galeri ini sebagai wadah edukasi bagi masyarakat mengenai betapa pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI). Selain itu, Galeri Sanga Gumi Bali juga menjadi wadah kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta dinas-dinas terkait lainnya. Melalui kolaborasi ini, ragam Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) masyarakat Bali tidak hanya didokumentasikan dalam bentuk fisik, tetapi juga disajikan secara digital.

Kehadiran inovasi ini diharapkan mampu memotivasi seluruh elemen untuk terus menggali, mencatatkan, dan mendaftarkan potensi Kekayaan Intelektual di wilayah Bali. Beberapa pencatatan misalnya Tradisi Makepung, Lawar Daun Jepun, Tenun Cagcag Motif Bulan Bintang, hingga yang masih dalam proses Petik Laut dan Doa Bersama Desa Candikusuma.

"Galeri ini dari tahun ke tahun, kami bertransformasi digital," ucapnya.

Nah, untuk melihat daftar ini, kalian bisa datang ke Galeri Sanga Gumi Bali di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali di jam kerja.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More