Pelaku Begal Pantat di Badung Ditangkap, Akui Beraksi 10 Kali

- Polsek Abiansemal menangkap IWCA (25) di Banjar Kutaraga, Badung, setelah ia diduga melecehkan NPS (31) saat keduanya mengendarai sepeda motor.
- Pada 17 Agustus 2026, IWCA mengaku memegang pantat korban sekali saat pulang kerja dari Ubud menuju Petang; teriakan korban membuat warga menghentikan dan mengamankannya.
- Tersangka mengaku telah 10 kali melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi Abiansemal dan Petang, dengan modus spontan menyentuh pantat perempuan pengendara motor yang ditemuinya.
Badung, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Satrekrim Polsek) Abiansemal menangkap seorang laki-laki berinisial IWCA (25) asal Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Ia melecehkan seorang perempuan, pada Senin (17/8/2026) pukul 15.15 Wita.
Tersangka yang merupakan engineering tersebut diciduk di wilayah Banjar Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Pejabat Sementara Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat Seksi Hubungan Masyarakat Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, mengatakan tersangka diduga melecehkan seorang perempuan berinisial NPS (31), warga Kecamatan Abiansemal, yang mengendarai sepeda motor.
Tersangka sedang dalam perjalanan pulang kerja di Ubud saat kejadian. Dalam perjalanan, ia melintas dari arah Gianyar menuju Petang melalui jalur Semana-Badung-Bongkasa dengan tujuan Petang. Saat melintas di depan pedagang sate wilayah Banjar Kutaraga, Bongkasa, tersangka melihat korban sedang mengendarai sepeda motor. Pada saat melintasi lokasi kejadian, tersangka mengakui memegang pantat perempuan tersebut menggunakan tangan kiri sebanyak satu kali.
"Perempuan tersebut kemudian berteriak sehingga warga yang berada di sekitar lokasi menghentikan dan mengamankan yang bersangkutan," jelasnya.
Dari pengakuannya, tersangka pernah melakukan perbuatan serupa di wilayah Abiansemal dan sekitarnya dengan mengendarai sepeda motor Supra. Lokasi dan jumlah kejadian yang dia akui diantaranya tiga kali di Jalan Raya Bongkasa, tepatnya Subak Singempel; dua kali wilayah Banjar Pengembungan Sari, Bongkasa; empat kali di wilayah Sawah Petegeh, Taman Punggul; dan sekali di wilayah Carangsari, Kecamatan Petang.
Tersangka sudah 10 kali melakukan aksi tersebut pada setiap perempuan yang dia temui sepulang kerja di jalur yang dilaluinya.
"Pelaku menerangkan bahwa dalam setiap kejadian tersebut, modus yang dilakukan adalah memegang bagian pantat korban secara spontan setelah melihat korban yang melintas menggunakan sepeda motor," jelasnya.


















