Klungkung Kekurangan 402 Guru, Formasi 2027 Belum Jelas

- Klungkung masih kekurangan sekitar 402 guru; Disdikpora terus mengusulkan kebutuhan tersebut ke BKPSDM melalui surat resmi setiap tahun.
- Sekitar 30 guru diperkirakan pensiun pada Desember 2026, sehingga kekurangan tenaga pendidik berpotensi bertambah bila tidak ada formasi rekrutmen baru.
- Wacana PPPK menjadi PNS belum memiliki petunjuk resmi; Disdikpora baru diminta menyerahkan data dan belum mengetahui kepastian formasi guru 2027.
Klungkung, IDN Times - Wacana Pemerintah Pusat mengubah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum otomatis menjawab persoalan kebutuhan tenaga pendidik di daerah.
Di Kabupaten Klungkung, persoalan yang masih mendesak justru kekurangan guru. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung mencatat masih membutuhkan sekitar 402 tenaga guru.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikpora Klungkung, I Wayan Mastana, mengatakan kebutuhan tersebut telah berulang kali diusulkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klungkung.
“Kekurangan guru sudah kami usulkan. Jumlahnya sekitar 402 orang. Kami sudah bersurat resmi dan mengusulkan ke BKPSDM. Setiap tahun juga tetap kami usulkan,” kata Mastana, Jumat (21/8/2026).
1. Klungkung masih butuh 402 guru

Guru di Klungkung. (Dok. IDN Times/Istimewa) Menurut Mastana, wacana perubahan status PPPK menjadi PNS lebih berkaitan dengan persoalan jenjang karier. Dengan status PNS, pegawai memiliki mekanisme pengembangan karier dan kepangkatan seperti PNS pada umumnya.
Namun, di sisi lain, kebutuhan guru di sekolah-sekolah Klungkung masih belum terpenuhi. Kekurangan sekitar 402 guru menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian melalui kebijakan penambahan formasi.
Kondisi tersebut berpotensi semakin berat. Sebab, berdasarkan data Disdikpora Klungkung, sekitar 30 guru diperkirakan memasuki masa pensiun pada Desember 2026.
“Kalau tidak ada formasi rekrutmen guru lagi, jumlah kekurangan guru justru akan bertambah,” ujarnya.
Disdikpora Klungkung pun terus menyampaikan usulan kebutuhan guru secara bertahap. Namun, realisasi penambahan tenaga pendidik masih bergantung pada kebijakan dan formasi yang nantinya ditetapkan pemerintah.
2. Wacana PPPK jadi PNS belum ada petunjuk resmi

Guru di Klungkung. (Dok. IDN Times/Istimewa) Di tengah persoalan tersebut, Pemerintah Pusat tengah mewacanakan perubahan status PPPK menjadi PNS. Namun, Disdikpora Klungkung belum menerima petunjuk resmi mengenai pelaksanaan kebijakan tersebut.
Mastana mengatakan, sejauh ini pihaknya baru diminta menyiapkan data oleh BKPSDM Klungkung, termasuk data PPPK paruh waktu.
“Kalau dari BKPSDM sementara kami diminta data saja. Misalnya berapa data PPPK paruh waktu, itu sudah kami berikan. Kalau petunjuk resmi dari pusat untuk PPPK menjadi PNS, kami belum ada,” jelasnya.
Karena itu, Disdikpora Klungkung masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait wacana tersebut.
3. Formasi guru 2027 belum jelas

Guru di Klungkung. (Dok. IDN Times/Istimewa) Selain belum adanya petunjuk resmi mengenai perubahan status PPPK, Disdikpora Klungkung juga belum mengetahui apakah akan ada tambahan formasi guru untuk tahun depan.
Mastana menyebut pembahasan mengenai rekrutmen biasanya dilakukan melalui rapat koordinasi. Hingga kini, rapat terkait formasi guru tersebut belum dilakukan.
Penambahan formasi guru menjadi kebutuhan yang tak kalah penting di tengah wacana perubahan status PPPK. Tanpa tambahan tenaga pendidik, kekurangan guru yang saat ini mencapai 402 orang berpotensi terus bertambah seiring adanya guru yang pensiun.
“Sampai sekarang kami belum tahu untuk formasi guru tahun depan. Biasanya kalau ada rekrutmen pasti ada rapat koordinasi. Sekarang belum,” ungkapnya.



















