Tol Gilimanuk-Mengwi Kembali Dijanjikan, Warga Tabanan Desak Kepastian

- Kementerian PU menggelar konsultasi publik Amdal Tol Gilimanuk-Mengwi ruas Pekutatan-Soka-Mengwi di Tabanan; warga mendukung proyek tetapi mendesak kepastian realisasi setelah wacana bergulir sejak 2022.
- Warga dan tokoh adat meminta desain menghormati kondisi lokal, termasuk jalur melasti, irigasi, nilai tanah adat, serta koreksi penamaan gerbang tol yang berada di Antosari, bukan Soka.
- Pemerintah menargetkan Amdal selesai pada 2026 dan tender pada 2027, bergantung proses. Tahap pertama sepanjang 43,6 kilometer, dengan trase tetap namun lebar jalan sedang dievaluasi.
Tabanan, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggelar konsultasi publik penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Rencana Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Ruas Pekutatan-Soka-Mengwi) yang digelar di Gedung Graha Sanjayaning Singasana, Tabanan, Kamis (20/8/2026). Dalam konsultasi ini dimintai masukan dari warga untuk mendukung penyusunan Amdal.
Namun dalam agenda ini, rata-rata masyarakat meminta kepastian mengenai kapan proyek strategis nasional tersebut benar-benar direalisasikan.
Sejumlah warga menyatakan mendukung pembangunan tol. Hanya saja, mereka meminta pemerintah tidak kembali memberikan janji tanpa kepastian pelaksanaan, karena wacana ini sudah bergulir sejak 2022 lalu.
1. Perbekel Antosari koreksi penyebutan nama ruas jalan

Pertemuan konsultasi publik jalan tol di Tabanan, Kamis (20/8/2026). (IDN Times/Wira Sanjiwani) Dalam acara konsultasi publik ini, Perbekel Antosari, I Wayan Agus Suriawan, menyoroti penyebutan nama "Soka" dalam ruas jalan tol Pekutatan-Soka-Mengwi. Ia memaparkan dari sosialisasi awal sudah diperingatkan, bahwa Soka adalah nama banjar dinas yang beda kecamatan dengan Desa Antosari.
"Lokasi gerbang tol justru berada di wilayah Antosari, sedangkan Soka berjarak sekitar lima kilometer dari Desa Antosari. Banjar yang dilewati oleh jalur tol adalah Banjar Gulingan di Desa Antosari. Nanti siapa tahu saat pembangunan nanti namanya Gerbang Tol Soka tertulis di wilayah desa kami Antosari. Ini bisa menjadi masalah di kemudian hari," katanya.
Agus juga meminta pemerintah memperhatikan keberadaan jalur melasti dan jaringan irigasi apabila pembangunan tol benar-benar dilanjutkan. Menurut dia, kondisi di lapangan harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan desain.
"Selain itu juga warga ingin kepastian. Pada dasarnya kami setuju ada pembangunan tol. Jangan sampai terus ada konsultasi, tapi akhirnya digantung,” jelasnya.
2. Bendesa Adat Kesiut sebut tanah Bali tidak boleh diberi patok sembarangan

Pertemuan konsultasi publik jalan tol di Tabanan, Kamis (20/8/2026). (IDN Times/Wira Sanjiwani) Bendesa Adat Kesiut, Desa Kesiut, Kecamatan Kerambitan, I Gusti Putu Muliawan, juga menginginkan kepastian pembangunan jalan tol. Ia berharap rencana pembangunan tol tidak dijadikan ajang politik. Dia mengaku khawatir wacana pembangunan tol kembali muncul menjelang momentum politik, tetapi menghilang setelah pemilihan selesai.
“Jadi mohon bapak-bapak (PU) sampaikan saja ke Pak Presiden Prabowo langsung, Bali perlu jalan tol,” katanya.
Selain kepastian pembangunan, Muliawan mengingatkan pemerintah agar tidak sembarangan melakukan pematokan lahan. Menurutnya, tanah di Bali memiliki nilai adat dan budaya yang harus dihormati.
“Tanah di Bali tidak boleh dipatok-patok sembarangan. Tanah Bali itu tenget (keramat). Sehingga diharapkan untuk urusan seperti ini bendesa harus dilibatkan,” katanya.
3. Warga memberikan masukan lewat kuesioner

Pertemuan konsultasi publik jalan tol di Tabanan, Kamis (20/8/2026). (IDN Times/Wira Sanjiwani) Selain memberikan paparan langsung, para peserta yang hadir dalam acara konsultasi publik juga diminta memberikan masukan lewat kuesioner. Dalam kuesioner ini, peserta diminta menulis saran hingga pendapat yang nantinya akan menjadi acuan pembangunan.
Perwakilan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum, Muhamad Yoga, menjelaskan terkait rencana pembangunan tol, pemerintah telah melakukan review studi pada 2025. Review tersebut dilakukan untuk mempertajam studi sebelumnya, termasuk menyesuaikan dengan kondisi dan harga terbaru, serta mengoptimalkan efisiensi biaya pembangunan.
Menurutnya, tahap I pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi ruas Pekutatan-Soka-Mengwi tidak ada perubahan trase dari rencana awal. Hanya ada pertimbangan untuk memperkecil lebar jalan. Dalam rancangan sebelumnya yang memfasilitasi jalur motor, tapi sekarang ada pertimbangan perlu atau tidak jalur tersebut.
Secara keseluruhan, Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi tetap memiliki panjang sekitar 96km (kilometer). Namun, pembangunan akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama yang disiapkan saat ini adalah ruas Pekutatan-Soka-Mengwi dengan panjang sekitar 43,6km.
Untuk tahap pertama, rencana gerbang tolnya berada di kawasan Pekutatan dan Antosari, serta wilayah Mengwi. Detail pembangunan akan menyesuaikan hasil review dan penyusunan dokumen teknis.
4. Penyusunan Amdal diperlukan untuk tahap pembangunan berikutnya

Pertemuan konsultasi publik jalan tol di Tabanan, Kamis (20/8/2026) (IDNTimes/Wira Sanjiwani) Yoga menegaskan, penyusunan Amdal merupakan bagian dari tahapan yang wajib dilakukan sebelum proyek masuk ke proses berikutnya. Konsultasi publik digelar untuk menghimpun informasi dan masukan warga mengenai kondisi lingkungan, serta aspek sosial budaya di wilayah terdampak. Masukan masyarakat ini nantinya menjadi bagian dalam dokumen Amdal. Termasuk masukan mengenai jalur melasti maupun jalur irigasi yang harus diperhatikan dalam desain pembangunan.
“Kalau ada jalur melasti, ada irigasi, hal-hal tersebut kita fasilitasi nanti ke dalam desain. Masukan dari warga Bali, terutama terkait adat, akan kami masukkan dan diaplikasikan dalam pembangunan,” jelasnya.
Setelah dokumen Amdal rampung, tahapan berikutnya, kata Yoga adalah pengurusan persetujuan lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Persetujuan lingkungan tersebut menjadi syarat untuk menyiapkan dokumen tender.
Yoga menyebut penyusunan Amdal ditargetkan rampung pada 2026. Sementara proses tender ditargetkan dapat dilakukan pada 2027. Kendati demikian, target tersebut masih bergantung pada tahapan dan proses yang harus dilalui.
"Jadi target ini juga tergantung dari proses dan tahapan yang harus dilalui," katanya.



















