Viral, Ayah di Gianyar Sengaja Rekam Sedang Aniaya Anaknya

Gianyar, IDN Times - Video rekaman kekerasan yang dilakukan seorang pria di Kabupaten Gianyar terhadap dua anaknya, laki-laki berusia 6 tahun dan perempuan usia 17 tahun viral di media sosial (medsos). Dalam video itu, pelaku berinisial NS (40) sengaja merekam kekerasan yang ia lakukan terhadap anak-anaknya.
Rekaman itu dikirim ke istrinya yang bekerja di luar negeri. NS merasa sakit hati karena sang istri, NWL (35), tiba-tiba menggugat cerai. Bahkan hendak memindah sekolah kedua anaknya. Kasus ini saat ini tengah didalami kepolisian.
Trigger warning! Artikel ini memuat kronologi yang dapat mengganggu kenyamanan, reaksi mental dan fisik. Mohon kebijaksanaan pembaca.
1. NS mencekik, menjambak, dan memaki anaknya yang berusia 6 tahun

Video kekerasan itu berdurasi 1 menit 44 detik. Dalam rekamannya, NS berkali-kali berkata kasar dan melontarkan ancaman kepada kedua anaknya. Awalnya NS mencekik, dan menjambak anak laki-lakinya. Ia melakukannya sembari melontarkan kata-kata kasar, dan bernada ancaman. Anak perempuannya juga dicekik, lalu didorong.
Kasat Reslrim Kepolisian Resor (Polres) Gianyar, AKP Gananta, mengatakan pihaknya telah menyelidiki video kekerasan tersebut. Video itu diketahui sengaja dibuat oleh NS di wilayah Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh.
"Video itu memang sengaja direkam oleh pelaku (NS). Dikirim ke ibu anak-anak itu," terang Gananta, Rabu (10/1/2024).
2. Dilatarbelakangi masalah rumah tangga

Gananta menjelaskan, kekerasan terhadap anak-anak ini dilatarbelakangi oleh masalah keluarga. Diketahui istrinya, NWL, merupakan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Rusia. NWL bekerja sebagai PMI sejak 2017, meninggalkan dua buah hatinya beserta NS. NWL bekerja dan berhasil melunasi utang pada tahun 2020. Entah apa permasalahannya, NWL menggugat cerai suaminya pada Februari 2023 lalu.
"Si suami (NS) ini kaget tiba-tiba terima surat gugatan cerai dari istrinya," ungkapnya.
Pada akhir tahun 2023 lalu, NS mendapatkan informasi jika NWL hendak memindahkan sekolah kedua anaknya. NS naik pitam, dan membuat video kekerasan tersebut.
3. Pelaku diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Kasus kekerasan NS ke anak-anaknya ini menjadi atensi kepolisian. Kasus ini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Gianyar karena melibatkan ibu dan anaknya.
"Kami masih lakukan pemeriksaan mendalam," jelas Gananta.
Dari keterangan pelaku, video kekerasan itu memang sengaja direkam untuk dikirim ke istrinya. Sementara terkait ancaman pembunuhan, dari hasil pemeriksaan penyidik, hal itu terjadi karena emosi sesaat pelaku.
"Itu emosi sesaat ayah ke anak. Karena pas ditanya baik-baik, awalnya si anak menjawab ketus. Kemudian pelaku emosi dan membuat rekaman video itu," katanya.
Saat penganiayaan terjadi, gugatan perceraian pasangan suami istri (pasutri) ini masih dalam proses persidangan.



















