Karangasem Tunggu Instruksi Resmi Soal WFH ASN

- Pemerintah Kabupaten Karangasem masih menunggu surat edaran resmi dari pusat sebelum menerapkan kebijakan WFH bagi ASN, meski koordinasi dengan Pemprov Bali sudah dilakukan.
- Kebijakan WFH satu kali seminggu dari pemerintah pusat bertujuan menghemat energi dan menekan penggunaan kendaraan dinas akibat kondisi geopolitik global.
- Penerapan WFH di Karangasem nantinya akan bersifat selektif, hanya berlaku bagi ASN yang tidak terlibat langsung dalam pelayanan publik atau sektor strategis.
Karangasem, IDN Times – Wacana penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai bergulir dari pemerintah pusat sebagai bagian dari langkah efisiensi energi. Namun, Pemerintah Kabupaten Karangasem hingga kini masih menunggu arahan resmi sebelum menerapkannya di daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta, mengatakan pihaknya belum menerima surat edaran resmi terkait kebijakan tersebut. Meski begitu, komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Bali sudah dilakukan untuk memastikan arah kebijakan yang akan diambil.
“Surat resmi belum kami terima. Tapi kami sudah melakukan koordinasi dengan Pemprov Bali terkait rencana ini,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
1. Karangasem akan ikuti arahan Provinsi

Ia menegaskan, Pemkab Karangasem akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan di tingkat provinsi. Artinya, implementasi WFH bagi ASN di Karangasem masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemprov Bali.
“Kami di daerah tentu menyesuaikan dengan kebijakan di Provinsi Bali,” tambahnya.
2. Kebijakan untuk penghematan energi

Sementara itu, pemerintah pusat diketahui telah menggulirkan skema WFH bagi ASN sebanyak satu kali dalam seminggu, yakni setiap hari Jumat. Kebijakan ini diambil sebagai upaya menekan konsumsi energi, yang dipengaruhi kondisi geopolitik global, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah.
Melalui kebijakan ini, pemerintah juga berharap dapat mengurangi penggunaan kendaraan dinas serta frekuensi perjalanan dinas.
3. Penerapan WFH kemungkinan akan bersifat selektif

Meski demikian, tidak semua ASN akan menerapkan sistem kerja jarak jauh. Sejumlah sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan bidang strategis tetap diwajibkan bekerja dari kantor maupun lapangan.
Di antaranya tenaga kesehatan, guru, serta ASN yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat.
"Penerapan WFH di daerah diperkirakan akan bersifat selektif, menyesuaikan kebutuhan layanan dan karakteristik masing-masing instansi," jelas Sedana Merta


















