Jelang SPMB, Disdik Tabanan Pastikan Kuota Cukup Tampung Semua Siswa

- Dinas Pendidikan Tabanan memastikan seluruh lulusan TK dan SD tahun ajaran 2025-2026 dapat tertampung di SD dan SMP karena daya tampung sekolah mencukupi.
- Pendaftaran SPMB dibagi dua tahap untuk SD dan SMP, dengan jadwal berbeda serta pembagian jalur afirmasi, prestasi, mutasi, dan domisili sesuai ketentuan.
- Syarat usia masuk SD minimal 6 tahun per 1 Juli 2026, sedangkan SMP maksimal 15 tahun; tersedia posko bantuan bagi calon siswa tanpa KK Tabanan.
Tabanan, IDNTimes - Menjelang tahun ajaran baru 2026-2027, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabanan bersiap menggelar penerimaan siswa baru lewat sistem penerimaan siswa baru (SPMB). Dalam pelaksanaannya, yang sering menjadi pertanyaan adalah cukupkah kuota sekolah menampung siswa baru?
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, menegaskan semua siswa lulus TK akan tertampung di SD. Begitu pun lulus SD, dipastikan bisa ditampung di SMP. Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi mengenai pelaksanaan SPMB ini, baik syarat maupun waktu pelaksanaannya.
1. Daya tampung SD dan SMP di Tabanan mencukupi

Darma Utama memaparkan berdasarkan data, daya tampung seluruh SD, baik negeri maupun swasta, mencapai 9.281 orang. Sementara, siswa lulusan TK tahun ajaran 2025-2026 sebanyak 5.734 siswa.
"Untuk daya tampung seluruh SMP baik negeri maupun swasta di Tabanan mencapai 6.725 orang. Sementara jumlah lulusan SD pada tahun ajaran 2025-2026 sebanyak 5.579 siswa," ujarnya, Jumat (29/5/2026)
Ia melanjutkan, mengacu pada data yang ada, maka dipastikan lulusan TK maupun lulusan SD di Tabanan semuanya tertampung.
2. Pendaftaran dibagi dua tahap

Darma Utama menjelaskan bahwa pendaftaran akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama untuk SD dan tahap kedua untuk SMP. Untuk SD akan dimulai dengan pendataan siswa Senin-Sabtu (2-13 Juni 2026). Pendaftaran Senin-Kamis (22-25 Juni 2025), Verifikasi Senin-Kamis (20 Juni-2 Juli 2026), Pengumuman Sabtu (4 Juli 2026) dan Daftar ulang Senin-Sabtu (6-11 Juli 2026).
“Untuk pelaksanaan SPMB tingkat SD diserahkan sepenuhnya pada satuan pendidikan tingkat SD masing-masing,” ujarnya.
Sementara, pendaftaran SMP juga dilakukan dua tahap. Tahap pertama jalur Afirmasi (miskin), prestasi dan mutasi pendaftaran mulai Senin-Rabu (22-24 Juni 2026), pengumuman Kamis (25 Juni 2026). Masa sanggah Senin (29/6/2026) dan Selasa (30/6/2026).
Pendaftaran untuk jalur domisili Senin–Rabu (20 Juni–1 Juli 2026). Pengumuman pada Kamis (2/7/2026). Masa sanggah Jumat (2/7/2026) dan Senin (6/7/2026) serta daftar ulang Senin-Sabtu (6-11 Juli 2026)
Menurut Darma Utama, seperti tahun sebelumnya, persentase untuk jalur domisili 50 persen, afirmasi 20 persen, mutasi orang tua 5 persen. Untuk jalur prestasi sebanyak 25 persen, melalui jalur TKA 5%, sains 5 %, olahraga 5% dan seni budaya 5%.
3. Ada syarat umur untuk masuk SD dan SMP

Darma Utama menambahkan bahwa persyaratan pendaftaran SD minimal berusia 6 tahun per 1 Juli 2026. Kalau usianya tersebut kurang, maka minimal berusia 5 tahun 6 bulan per 1 juli 2026 bisa mendaftar. Namun, ada syaratnya, yaitu siswa memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog atau psikiater.
"Bisa juga rekomendasi dari dewan guru kalau tidak ada psikolog ataupun psikiater," ujarnya.
Sementara untuk SMP, paling tinggi berusia 15 tahun. Persyaratan sesuai dengan jalur yang diambil siswa. Dari semua dokumen yang diserahkan tersebut juga wajib ada surat pernyataan dari orang tua tentang keabsahan dokumen yang disetor.
Darma Utama melanjutkan bahwa calon murid baru yang tidak mempunyai KK Kabupaten Tabanan dan bukan merupakan penugasan kerja orang tua sehingga tidak dapat melakukan pendaftaran secara daring karena tidak terakomodasi di sistem, Dinas Pendidikan membuka posko pelayanan yang akan membantu menangani permasalahan tersebut.


















