Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kasus Pencuri Ayam Tewas, Warga Batunya Ungkap Kronologi Versi Mereka

Kab. Tabanan
Kasus Pencuri Ayam Tewas, Warga Batunya Ungkap Kronologi Versi Mereka
Warga Desa Batunya, Kecamatan Baturiti menggelar rapat untuk meluruskan narasi kasus pencurian ayam di wilayahnya, Selasa (28/7/2026). (Dok.IDN Times/Istimewa)
Intinya Sih
5W1H
  • Ratusan warga Desa Batunya menggelar rapat untuk menyamakan kronologi pengeroyokan pencuri ayam dan menyikapi penetapan lima warga sebagai tersangka.
  • Warga menerima proses hukum, tetapi meminta kronologi versi mereka didengar karena narasi media sosial dinilai belum sepenuhnya menggambarkan situasi di lapangan.
  • Menurut warga, pengeroyokan terjadi spontan setelah kentongan darurat berbunyi; desa adat menyiapkan mediasi dengan keluarga korban sambil meminta penanganan perkara proporsional.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Tabanan, IDN Times - Kasus pengeroyokan pencuri ayam yang terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti pada Jumat lalu, 24 Juli 2026 mendapatkan sorotan yang masif. Tidak hanya di Bali, kasus ini juga menjadi perhatian nasional. Banyak akun di media sosial membagikan kisah pencurian ayam yang menyebabkan pelakunya meninggal dunia akibat dikeroyok massa dengan berbagai narasi.

Menimpali narasi yang beredar di media sosial, ratusan warga yang berasal dari empat banjar adat yang ada di Desa Batunya, menggelar rapat untuk menyamakan kronologi peristiwa pengeroyokan tersebut, Selasa (28/7/2026) tadi. Pertemuan tersebut juga sekaligus menyampaikan sikap resmi desa adat setelah lima warganya ditetapkan tersangka.

1. Warga menerima proses hukum terhadap lima tersangka

IMG-20260728-WA0013.jpg
Warga Desa Batunya, Kecamatan Baturiti menggelar rapat untuk meluruskan narasi kasus pencurian ayam di wilayahnya, Selasa (28/7/2026). (Dok.IDN Times/Istimewa)

Pertemuan yang diadakan di Balai Banjar Dinas Juwuk Legi dihadiri tokoh adat, perangkat desa, keluarga para tersangka, serta warga dari Banjar Juwuk Legi, Banjar Batunya, Banjar Tamananu, dan Banjar Abing.

Bendesa Adat Banjar Dinas Juwuk Legi, I Nyoman Wirawan, seusai pertemuan menjelaskan agenda utama dari rapat tersebut adalah mengklarifikasi kronologi versi warga, meredam polemik yang berkembang di media sosial, sekaligus menyusun langkah untuk mendampingi proses hukum.

"Warga menerima proses hukum terhadap lima warga yang kini berstatus tersangka. Namun, kami menilai berbagai narasi yang beredar di media sosial maupun pemberitaan belum sepenuhnya menggambarkan kondisi yang terjadi di lapangan," kata Wirawan. 

Menurutnya, pihak warga tetap menghormati proses hukum yang berjalan karena ada orang meninggal. Tapi kronologi yang sebenarnya juga harus didengar warga lain secara luas.

2. Warga Desa Batunya sudah lama resah dengan maraknya pencurian

IMG-20260728-WA0014.jpg
Warga Desa Batunya, Kecamatan Baturiti menggelar rapat untuk meluruskan narasi kasus pencurian ayam di wilayahnya, Selasa (28/7/2026). (Dok.IDN Times/Istimewa)

Wirawan melanjutkan, selama ini warga di Desa Batunya telah lama hidup dalam keresahan akibat maraknya pencurian. Ia mengklaim korban yang meninggal merupakan pelaku pencurian yang selama ini meresahkan warga.

Insiden yang terjadi pada Jumat itu terjadi secara spontan setelah warga mendengar bunyi kulkul yang menjadi tanda keadaan darurat. Pada malam kejadian, korban yang juga pelaku pencurian ayam, membawa senjata tajam dan sempat mengancam warga yang berusaha menghentikannya.

"Tindakan warga saat itu bukan merupakan aksi yang direncanakan. Warga yang datang ke lokasi hanya merespon kulkul (kentongan) bulus yang dibunyikan," ujarnya.

3. Desa Adat berencana menempuh jalur mediasi

IMG-20260728-WA0015.jpg
Warga Desa Batunya, Kecamatan Baturiti menggelar rapat untuk meluruskan narasi kasus pencurian ayam di wilayahnya, Selasa (28/7/2026). (Dok.IDN Times/Istimewa)

Wirawan menyatakan, desa adat berencana menempuh jalur mediasi dengan keluarga korban dan tokoh setempat sebagai upaya memulihkan hubungan sosial setelah peristiwa yang mengguncang Desa Batunya.

"Kami ingin masalah ini selesai dengan baik. Proses hukum, silakan berjalan. Tetapi kami berharap ada ruang untuk perdamaian agar hubungan persaudaraan tetap terjaga," ujar Wirawan.

Wirawan mengatakan perwakilan desa adat juga berencana mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Tabanan untuk menyampaikan permohonan agar penanganan perkara dilakukan secara proporsional, serta menyampaikan kronologi menurut versi warga.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More