Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Krisis Air dan Konflik Agraria Hantui Petani Sumberklampok

Kab. Buleleng
3 min read
Krisis Air dan Konflik Agraria Hantui Petani Sumberklampok
Nengah Kisid (63) petani dari Desa Sumberklampok, sekaligus warga eks Timtim. (IDN Times/Yuko Utami)
  • Petani eks Timtim di Desa Sumberklampok, Buleleng, masih memperjuangkan sertifikat hak milik lahan pertanian, meski tanah rumah mereka telah bersertifikat.
  • Sejak Mei, kekeringan dan curah hujan rendah membuat banyak petani tak bisa menanam; warga tanpa akses air mengandalkan ternak sapi sebagai penghasilan sampingan.
  • Aliran subak dari Taman Nasional Bali Barat mengecil saat kemarau, sementara warga berharap pemerintah segera memberi kepastian hukum atas lahan garapan mereka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Buleleng, IDN Times - Petani Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, sekaligus warga eks Timor Timur (Timtim) menghadapi kerentanan berlapis, Mulai dari krisis air dan bayang-bayang konflik agraria

Nengah Kisid (63) petani sekaligus warga eks Timtim masih mengingat saat diberangkatkan ke Timor Timur mengikuti program petani teladan. Kisid masih berusia 22 tahun saat mengikuti program dari Presiden RI ke-2, Suharto. Berikut cerita Nengah Kisid selengkapnya.

  1. 1. Kembali ke Bali minim kepastian, berjuang di desa kering dan curah hujan rendah

    Ilustrasi kekeringan. IDN Times/Margith Juita Damanik
    Ilustrasi kekeringan. IDN Times/Margith Juita Damanik

    Pada September 1999, Ia kembali ke Buleleng, sebelum akhirnya dipindahkan ke Desa Sumberklampok pada September 2000 hingga saat ini.

    Perjalanan Kisid dan warga eks Timtim di Sumberklampok tak mudah, setelah mengabdi sebagai petani teladan, mereka tidak serta merta mendapatkan haknya. 

    Bertahun-tahun mereka memperjuangkan sertifikat hak milk (SHM) untuk tanah bangunan rumah dan tanah yang telah mereka garap. Kini tanah bangunan rumah telah bersertifikat, tapi lahan pertanian masih dalam penantian.

    “Lahan untuk pertanian belum menjadi SHM, kalau saat ini masih kita upayakan dengan KPA (Konsorsium Pembaruan Agraria) untuk mendapatkan dokumen pemerintah,” ujar Kisid pada Kamis (16/9/2026) di Kubu Kopi, Denpasar.

    Bertani di Desa Sumberklampok membuat Kisid harus pandai berstrategi. Sebab kawasan ini dikenal sebagai lahan kering dengan curah hujan rendah.

  2. 2. Kondisi di Sumberklampok kering kerontang, petani tak kebagian air hanya andalkan ternak sapi

    Ilustrasi kekeringan. (IDN Times/Aditya Pratama
    Ilustrasi kekeringan. (IDN Times/Aditya Pratama

    Kisid memaparkan saat ini kondisi Desa Sumberklampok kering kerontang. “Saat ini karena musim kemarau ya masih kering kerontang, kayu aja gak ada yang berdaun,” tuturnya.

    Sejak bulan Mei, Sumberklampok mengalami kekeringan. Kondisi ini semakin diperparah dengan ketiadaan hujan di sela-sela kekeringan panjang itu.

    Satu sisi, Kisid mengaku dirinya masih lebih beruntung dari petani lain. Ia mendapatkan aliran air untuk pertanian, meski tak melimpah.

    “Musim sekarang bisa untuk menanam bunga, pacah air, gemitir, sayur hijau, kalau yang punya air. Kalau yang gak punya air gak menanam, sambilannya hanya ternak sapi,” jelasnya.

  3. 3. Aliran air mengecil saat kemarau

    Ilustrasi kekeringan akibat kemarau panjang dan fenomena El Nino terjadi di Indonesia, Senin (18/9/2023). Cover Grafis IDN Times
    Ilustrasi kekeringan akibat kemarau panjang dan fenomena El Nino terjadi di Indonesia, Senin (18/9/2023). Cover Grafis IDN Times

    Kisid menjelaskan pembagian air untuk kebutuhan pertanian, melalui sistem subak/pertanian di Bali. Air subak ini berasal dari kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB).

    “Cuma permasalahannya kalau musim kering ini mata air juga berkurang karena kecil sekali,” imbuhnya.

    Sementara itu kebutuhan air bersih untuk rumah tangga didapatkan dari air tanah melalui sumur bor.

    Di tengah kerentanan berlapis Kisid dan warga eks Timtim lainnya, Ia berharap agar pemerintah segera memberikan kepastian hukum terhadap lahan pertanian yang telah digarap bertahun-tahun.

    Sekembalinya dari Timor Timur, Kisid mengaku mereka hanya membawa sertifikat saja, tanpa ada kepastian kepemilikan tanah secara riil.

    “Harapannya sudah pasti bahwa pemerintah itu untuk memberikan kepastian hukum, dengan tanah yang kita tempati sebagaimana kita ditempatkan ke Timor Timur,” pungkasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More