Ayah Kandung Pelaku Pembunuhan Dua Anak Kandung di Bali, Kasus SP3

- Polisi Denpasar menduga warga Australia berinisial SDJ membunuh dua anak kandungnya, ADS (7) dan LKS (4), sebelum mengakhiri hidup; CCTV serta keterangan istri memperkuat dugaan tersebut.
- Rekaman CCTV merekam keributan, jeritan, dan aktivitas SDJ mengambil tali serta mengubah posisi kamera. Visum menemukan kekerasan pada leher kedua anak; hubungan pasangan disebut tidak harmonis sejak 2022.
- SDJ disebut memiliki kecemasan tinggi dan pernah mencoba bunuh diri sebulan sebelumnya. Polisi akan menerbitkan SP3 setelah gelar perkara, sementara istri menolak autopsi dan bertanggung jawab atas jenazah.
Denpasar, IDN Times - Kapolresta Denpasar, Kombespol Leonardo David Simatupang, mengatakan hasil CCTV dan keterangan istri korban menguatkan dugaan pembunuhan terhadap dua orang anak ADS (7) berjenis kelamin perempuan dan LKS (4) berjenis kelamin laki-laki memang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri yang berkewarganegaraan Australia berinisial SDJ (57).
Sang istri mengaku kepada polisi terlibat cek-cok pada tahun 2022 dengan terduga pelaku pembunuhan yang merupakan suaminya. Hubungan keduanya memang kurang harmonis.
"Memang diduga suaminya ini melakukan pembunuhan terhadap kedua anaknya. Lalu mengakhiri hidup," ungkapnya pada Selasa (15/9/2026).
1. Kedua anak mengalami kekerasan di bagian leher

Ilustrasi mayat (Foto: IDN Times) Leonardo mengatakan, pada hari kejadian pembunuhan, rekaman CCTV menunjukkan terdengar suara keributan dan jeritan anak laki-laki, LKS. Tidak berselang lama pelaku mengejar anak perempuannya ADS dan dibawa masuk dalam kamar.
Selain itu, SDJ juga terekam menurunkan CCTV di ruang tamu. Pelaku juga terekam ke gudang untuk mengambil tali warna biru, dan selanjutnya membalikkan CCTV ke arah bawah.
"Hasil visum ada kekerasan di bagian leher anak tersebut, dan setelah itu suaminya melakukan gantung diri," jelasnya.
2. Pelaku memiliki kecemasan yang tinggi

ilustrasi cemas dan takut (pexels.com/mart-production) Pelaku SDJ diungkap memiliki rasa cemas yang tinggi dan tidak pernah dilakukan pengobatan. SDJ pernah berusaha melakukan upaya bunuh diri sebulan sebelumnya dengan mengunci diri di kamar dan berusaha mengikat lehernya dengan kabel setrika. Aksi tersebut kemudian gagal.
Pada 10 September 2026 sekitar pukul 09.00 Wita, si istri pulang ke rumah orangtuanya di Jakarta, bermaksud menjenguk orangtuanya. Saksi juga memantau melalui CCTV dan menemukan kejanggalan sehingga melapor ke pemilik bungalow untuk mengecek kondisi para korban.
" Sejak 2022 mereka mau bercerai, tapi gak jadi," jelasnya.
3. Keluarga tidak menghendaki autopsi

Ilustrsai autopsi. (Dok.iStock) Pihak kepolisian akan melakukan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) kasus ini setelah gelar perkara. Kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan konsulat Australia, bahwa istrinya diberikan tanggung jawab terhadap ketiga jenazah korban.
Selain itu, istri juga tidak menghendaki adanya tindakan autopsi. "Istrinya sudah membuat pernyataan tidak dilakukan autopsi," jelas Leonardo.


















