Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

WNA Kepergok Masuk Rumah Warga di Tabanan

Kab. Tabanan
WNA Kepergok Masuk Rumah Warga di Tabanan
WNA Uganda yang dilaporkan masuk ke rumah warga di Tabanan ditangani Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan (Dok.IDNTimes/Istimewa)
  • Warga melapor melalui Call Center 110 setelah seorang perempuan warga Uganda diduga memasuki rumah di Banjar Lengudu, Desa Pangkung Tibah, Tabanan, lalu diamankan pecalang dan dibawa ke Polres.
  • Imigrasi Tabanan memeriksa WNA berinisial KJ yang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan maupun alamat tinggal terverifikasi. Pendalaman awal menyebut ia linglung akibat tekanan psikologis terkait masalah hubungan pribadi.
  • Polres Tabanan merekomendasikan deportasi atas dugaan gangguan keamanan dan ketertiban. Imigrasi kemudian memindahkan KJ ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk pendetensian serta proses lanjutan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Tabanan, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan mendapatkan informasi dari Kepolisian Resor (Polres)Tabanan terkait pengamanan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Uganda yang diduga memasuki rumah warga di wilayah Banjar Lengudu, Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan langsung memastikan aspek keamanan serta kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian. Hasilnya, WNA asal Uganda berinisial KJ tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan maupun memberikan keterangan mengenai tempat tinggal yang dapat diverifikasi.

  1. 1. Warga melapor ke 110 mengenai WNA yang masuk ke dalam rumah

    IMG-20260913-WA0024.jpg
    WNA Uganda yang dilaporkan masuk ke rumah warga di Tabanan ditangani Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan (Dok.IDNTimes/Istimewa)

    Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Merry Yolanda Baransano, mengatakan informasi awal keberadaan WNA asal Uganda ini diterima Polres Tabanan setelah menerima laporan warga melalui layanan Call Center 110 pada Senin lalu, 7 September 2026 pukul 23.49 Wita

    "Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan, petugas menemukan seorang WNA perempuan yang berada di sekitar rumah warga," ujar Merry, Minggu (13/9/2026).

    WNA ini kemudian diamankan oleh Ketua pecalang setempat yang selanjutnya dibawa ke Polres Tabanan.

  2. 2. WNA asal Uganda tersebut ditemukan dalam kondisi linglung

    IMG-20260913-WA0020.jpg
    WNA Uganda yang dilaporkan masuk ke rumah warga di Tabanan ditangani Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan (Dok.IDNTimes/Istimewa)

    Merry melanjutkan, karena WNA, Polres Tabanan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan.

    "Kami kemudian mendatangi Polres Tabanan untuk melakukan koordinasi, pemeriksaan, dan pendalaman terhadap kondisi serta dokumen keimigrasian WNA berinisial KJ tersebut," katanya.

    Dalam pemeriksaan, ia tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan maupun memberikan keterangan mengenai tempat tinggal yang dapat diverifikasi.

    "Berdasarkan hasil pendalaman awal, WNA tersebut diketahui berada dalam kondisi linglung. Dari keterangan yang diperoleh, kondisi lingkung ini berkaitan dengan tekanan psikologis akibat permasalahan hubungan pribadi," ujar Merry.

  3. 3. WNA asal Uganda in dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar

    IMG-20260913-WA0027.jpg
    WNA Uganda yang dilaporkan masuk ke rumah warga di Tabanan ditangani Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan (Dok.IDNTimes/Istimewa)

    Polres Tabanan telah menyampaikan rekomendasi pendeportasian kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan sebagai tindak lanjut atas laporan warga mengenai dugaan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

    "Menindaklanjuti hasil koordinasi dan pemeriksaan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan melakukan pemindahan WNA tersebut ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk menjalani pendetensian dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Merry.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More