Marak Kebakaran Lahan di Buleleng, Polisi Temukan Unsur Sengaja

- Polres Buleleng menemukan unsur kesengajaan pada sejumlah kebakaran lahan, diduga dilakukan warga untuk membuka lahan dengan anggapan abu dapat menyuburkan tanah.
- Polisi menyelidiki seluruh titik kebakaran bersama Labfor Polda Bali untuk menentukan asal api, mengumpulkan bukti, dan mengidentifikasi pihak bertanggung jawab.
- Polres mengutamakan pencegahan, namun akan menegakkan hukum bagi pelanggar berulang; kolaborasi lintas lembaga dan komunitas trail dilakukan untuk mempercepat pemadaman di wilayah sulit dijangkau.
Buleleng, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) menyatakan sejumlah titik kebakaran lahan di Kabupaten Buleleng sebagai kesengajaan untuk membuka lahan. Kapolres Buleleng, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ruzi Gusman, mengatakan hal tersebut berdasarkan temuan dan pemeriksaan polisi di lokasi kebakaran. Menurut Ruzi, ada warga yang sengaja membakar lahan karena menganggap abu pembakaran bisa menyuburkan tanah.
“Ada beberapa titik yang sudah kami lakukan pemeriksaan, memang sengaja,” ujar Ruzi, pada Kamis (10/9/2026).
1. Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran dari skala kecil dan besar

Kebakaran 7 ruko dan 1 rumah di Tejakula, Buleleng. (Dok.Polres Buleleng) Ruzi menjelaskan pihaknya tengah menyelidiki seluruh titik kebakaran lahan di Buleleng untuk mengetahui penyebab kebakaran berskala kecil maupun besar dan titik awal api.
Polres Buleleng melibatkan Labfor Polda Bali untuk menentukan titik awal kebakaran. Melalui penyelidikan ini, polisi akan melihat pihak yang bertanggung jawab atas lahan tersebut. Termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya.
2. Utamakan pembinaan dan pencegahan

Kondisi penanganan kebakaran lahan warga di Buleleng. (Dok.Polres Buleleng) Selama proses penyelidikan ini, Ruzi mengklaim pihaknya masih mengedepankan pembinaan dan pencegahan. Ia meminta agar warga tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Namun, apabila imbauan tersebut tidak diindahkan dan pembakaran kembali terjadi, maka akan ada upaya penegakan hukum.
“Kalau dua kali, tiga kali sudah dikasih tahu, dengan kegiatan preemptive dan preventive gak mau juga, ya kami harus tegakkan aturan,” tegasnya.
Polisi juga meminta warga berhati-hati saat membakar sampah. Api harus dipastikan benar-benar padam agar tidak merembet ke lahan kering.
3. Kolaborasi dengan lembaga lainnya dan komunitas trail untuk petakan jalur rawan kebakaran

Petugas menangani kebakaran kawasan hutan lindung di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerogak, Buleleng. (Dok.Pemkab Buleleng) Kolaborasi dengan lembaga lainnya juga ditingkatkan seperti dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng, SAR, Manggala Agni, dan pemadam kebakaran untuk mempercepat penanganan jika terjadi kebakaran.
Polres Buleleng juga menggandeng komunitas trail untuk memetakan jalur menuju kawasan perbukitan yang rawan kebakaran. Pemetaan dilakukan karena sejumlah lokasi sulit dijangkau petugas. Jalur yang dipetakan komunitas trail kata Ruzi dapat digunakan untuk membawa air saat proses pemadaman api secara manual.
“Komunitas trail nantinya membantu memetakan sejauh mana sepeda motor masih bisa menjangkau lokasi,” jelasnya.

















