Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

ULD Krusial, HWDI Bali Kritik Kampus Belum Sepenuhnya Inklusif

Kota Denpasar
ULD Krusial, HWDI Bali Kritik Kampus Belum Sepenuhnya Inklusif
Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Bali, Ni Ketut Leniastiti (IDN Times/Yuko Utami)
  • HWDI Bali mendorong pemerataan Unit Layanan Disabilitas di perguruan tinggi, sesuai Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2023, untuk menyediakan akomodasi layak bagi peserta didik disabilitas.
  • ULD dinilai penting memahami kebutuhan mahasiswa disabilitas, menyesuaikan pembelajaran, serta menyediakan peer support; kampus juga dapat memberi penghargaan bagi mahasiswa pendamping.
  • HWDI menyoroti pengalaman calon mahasiswa tuli yang gagal masuk S2 di kampus Bali karena ketiadaan juru bahasa isyarat, sebagai bukti kampus belum sepenuhnya inklusif.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Denpasar, IDN Times - Perguruan tinggi inklusif mulai menjadi unsur pemenuhan hak peserta didik sejak tahun 2024. Meskipun demikian, belum seluruh perguruan tinggi memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD). 

Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2023 menetapkan unit ini untuk memberikan akomodasi layak bagi peserta didik dengan disabilitas di berbagai jenjang pendidikan.

Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Bali, Ni Ketut Leniastiti menegaskan pihaknya mendorong pemerataan ketersediaan ULD di institusi pendidikan.

Ia menjelaskan, peran ULD amat krusial untuk mengadvokasi, mendampingi, dan menjadi pendukung peserta didik dengan disabilitas. Menurutnya, lembaga pendidikan tidak perlu takut kehabisan anggaran untuk membentuk unit ini, sebab sistem dan pembiasaan awal yang menjadi kunci utama.

“Lembaga pendidikan itu tidak takut mendengar, Oh, kami harus menghabiskan dana, kami harus menyiapkan orang-orang, bukan itu yang kami maksud,” kata Leni sapaan akrabnya kepada IDN Times Selasa (15/9/2026) di Sekretariat HWDI Bali, Denpasar.

  1. 1. ULD Pendidikan diharapkan memahami kebutuhan peserta didik dengan disabilitas

    Penyandang disabilitas netra di Sekretariat Pertuni Bali. (IDN Times/Yuko Utami)
    Penyandang disabilitas netra di Sekretariat Pertuni Bali. (IDN Times/Yuko Utami)

    Leni menyampaikan, ULD Pendidikan wajib memahami hambatan sekaligus kebutuhan peserta didik dengan disabilitas.

    Ia mencontohkan jika mahasiswa dengan disabilitas netra menempuh jenjang pendidikan di kampus, maka ULD dapat mengarahkan minat dan bakat sesuai kemampuannya. 

    Sementara itu, saat proses belajar mengajar di kelas, pendidik maupun rekan di kelas harus berperspektif dan inklusif. Mulai dari menyesuaikan materi ajar dan menyediakan rekan pendamping (peer support) untuk peserta didik dengan disabilitas.

    “Bagaimana dengan kegiatan dia sehari-hari? Dia ada pendamping, berarti pendampingnya yang harus membantu untuk menjelaskan,” ujarnya.

  2. 2. Berikan reward kepada pendamping peserta didik dengan disabilitas

    Ilustrasi penyandang disabilitas netra berjalan kaki di badan jalan raya. (IDN Times/Yuko Utami)
    Ilustrasi penyandang disabilitas netra berjalan kaki di badan jalan raya. (IDN Times/Yuko Utami)

    Bagi Leni, pendamping peserta didik dengan disabilitas tidak harus orang di luar kelas. Mahasiswa mampu menjadi rekan pendamping dengan peran sebagai relawan.

    Kampus dapat memberikan reward atau penghargaan bagi mahasiswa yang secara intens sebagai rekan pendamping disabilitas. “Itu bagus untuk satu meningkatkan awareness ke teman-teman non disabilitas dan kesetaraan,” tegasnya.

    Perempuan yang telah bergabung dengan HWDI sejak tahun 2005 ini juga mengatakan, teman non disabilitas juga akan mempelajari hal baru saat mendampingi teman disabilitas. Ia mencontohkan saat mendampingi teman tuli, akan menambah pengetahuan belajar bahasa isyarat.

    Baginya institusi pendidikan inklusif tidak hanya sebatas aksesibilitas memadai, guiding block, kemiringan yang sesuai, dan sebagainya. Ia menegaskan pendampingan dan dukungan secara langsung dalam belajar mengajar terhadap peserta didik haruslah inklusif.

  3. 3. Berkaca dari pengalaman teman tuli, kampus di Bali belum sepenuhnya inklusif

    ilustrasi kampus/universitas (IDN Times/Muhammad Surya)
    ilustrasi kampus/universitas (IDN Times/Muhammad Surya)

    Leni bercerita, seorang teman tuli harus pupus keinginannya untuk berkuliah jenjang S2 pada suatu kampus swasta di Bali. Saat mendaftar, pihak kampus sibuk mempertanyakan kemampuan dan kemandirian teman tuli. Termasuk mengatakan tidak memiliki juru bahasa isyarat (JBI). 

    “Itu sesuatu yang betul-betul diskriminatif ya,” tutur Leni kecewa.

    Menurut Leni, alih-alih mempertanyakan kemampuan mahasiswa, kampus seharusnya menanyakan kebutuhan peserta didik, dan memberikan solusi. Padahal, teman tuli tersebut telah siap membawa JBI secara mandiri untuk menemani kegiatan kuliah.

    “Dia sudah siap tetapi pemahaman itu tidak dilakukan seolah-olah menganggap dengan mengajak juru bahasa isyarat itu menjadi bebannya kampus nanti, padahal tidak,” papar Leni.

    Kondisi ini membuat Leni mempertanyakan, disaat kampus melabeli sebagai kampus inklusif, tapi saat yang sama diskriminasi masih terus terjadi.

    “Saat dia (kampus) mengatakan, oh, kampus saya inklusif, tapi untuk teman-teman kami ini masih didiskriminasi,” jelasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More