Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja Disabilitas di Bali Masih Terjadi

Kota Denpasar
Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja Disabilitas di Bali Masih Terjadi
Foto ilustrasi disabilitas. (IDN Times/Irma Yudistirani)
  • HWDI Bali menyoroti rekrutmen yang hanya membuka lowongan untuk jenis disabilitas tertentu sebagai diskriminasi, meski perusahaan berniat inklusif tanpa menyediakan aksesibilitas memadai.
  • Perusahaan didorong membuka kesempatan bagi beragam disabilitas, lalu membahas kecocokan kebutuhan pelamar dan fasilitas kerja setelah wawancara, bukan menetapkan kriteria sepihak sejak awal.
  • Penguatan Unit Layanan Disabilitas ketenagakerjaan diperlukan untuk memetakan kebutuhan pencari kerja, termasuk juru bahasa isyarat, serta menyalurkan mereka ke perusahaan dan instansi yang siap diakses.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Denpasars, IDN Times - Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Bali menyoroti masih adanya praktik rekrutmen tenaga kerja yang secara tidak sadar bersifat diskriminatif terhadap penyandang disabilitas.

Persoalan ini disebut masih menjadi hambatan utama dalam upaya membuka akses kerja yang setara bagi penyandang disabilitas. Ketua HWDI Provinsi Bali, Ni Ketut Leniastiti mengatakan, bentuk diskriminasi kerap luput disadari adalah ketika perusahaan secara eksplisit hanya membuka lowongan bagi disabilitas tertentu.

Misalnya khusus teman tuli, karena dianggap tidak memerlukan penyesuaian infrastruktur seperti kemiringan akses atau guiding block.

“Itu kan masih diskriminasi. Niat baiknya sudah ada, tetapi dalam penyampaiannya itu masih diskriminasi,” ujar Leni sapaan akrabnya kepada IDN Times Selasa (15/9/2026). 

Ia menjelaskan, perusahaan semacam ini biasanya berpikir dapat menyatakan diri inklusif tanpa harus menyediakan fasilitas aksesibilitas fisik, karena disabilitas tuli tidak terlihat secara kasat mata. Padahal, bagi Leni kebutuhan teman tuli tetap ada, misalnya pendampingan juru bahasa isyarat.

  1. 1. Bukan kriteria sepihak, tapi kecocokan setelah wawancara

    ilustrasi disabilitas (IDN Times)
    ilustrasi disabilitas (IDN Times)

    Leni mendorong agar perusahaan membuka lowongan bagi berbagai ragam disabilitas, tanpa mempersempitnya pada jenis disabilitas tertentu di awal proses rekrutmen. Kesesuaian antara kondisi tempat kerja dan kebutuhan pelamar, menurutnya, baru perlu dibicarakan setelah tahap wawancara.

    “Bagi saya, silakan menerima tenaga kerja disabilitas, masuk dulu, tetapi setelah diwawancara ditanya apakah kantor kami sesuai dengan kebutuhan Anda. Kalau tidak, ya dia sudah paham, daripada dia memaksakan bekerja di situ tanpa akses,” kata dia.

    Leni mencontohkan, jika seorang pelamar disabilitas fisik diterima bekerja, tapi kantor ternyata tidak memiliki akses yang layak, misalnya ke toilet, pelamar tersebut pada akhirnya akan memilih mundur sendiri karena hambatan yang dihadapi.

  2. 2. Peran Unit Layanan Disabilitas dalam penyaluran kerja

    slb sushrusa.jpeg
    Denis dan Erina siswa dengan disabilitas tuli menjaga stan pernak-pernik SLB Sushrusa. (IDN Times/Yuko Utami)

    Penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) khusus ketenagakerjaan menjadi krusial agar proses penyaluran kerja bagi penyandang disabilitas lebih terarah. 

    ULD ketenagakerjaan sejatinya berfungsi sebagai pemenuhan kebutuhan spesifik pencari kerja disabilitas. Termasuk kebutuhan juru bahasa isyarat bagi teman tuli.

    Hal ini dapat dipetakan sejak awal dan disalurkan ke perusahaan yang benar-benar siap dari sisi sumber daya manusia maupun aksesibilitas. “Jadi unit layanan disabilitas sudah tahu arahnya ke mana, di mana dia bisa untuk bekerja,” imbuh Leni.

    Sejak level manajemen, semestinya telah memahami dasar bahasa isyarat, sehingga mampu melakukan komunikasi awal dengan pelamar tuli. Mulai dari menanyakan nama, alamat, dan jenis pekerjaan yang diminati, meski belum fasih sepenuhnya.

  3. 3. ULD ketenagakerjaan diharapkan lebih luas menjangkau sektor pekerjaan

    slbn
    Ilustrasi drama tari persembahan SLB di Pesta Kesenian Bali. (IDN Times/Yuko Utami)

    Leni juga menyebut sejumlah instansi pemerintah telah membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui informasi yang disalurkan ULD, di antaranya Dinas Koperasi, Kementerian Keuangan, Dinas Kesehatan, hingga rumah sakit pemerintah. 

    Ia berharap, penguatan ULD ketenagakerjaan yang disertai kesiapan aksesibilitas di tempat kerja terus didorong, sehingga penerimaan tenaga kerja disabilitas tidak lagi bersifat simbolis. Melainkan benar-benar memenuhi kebutuhan dan mengurangi hambatan yang dihadapi penyandang disabilitas di dunia kerja.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More