Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Tim Forensik Ekshumasi Jenazah Pencuri Ayam di Tabanan

Kab. Buleleng
Tim Forensik Ekshumasi Jenazah Pencuri Ayam di Tabanan
Proses ekshumasi jenazah KD warga Buleleng yang tewas diamuk massa. (Dok.Polres Buleleng)
Intinya Sih
5W1H
  • Jenazah KD, pelaku pencurian ayam yang meninggal setelah dikeroyok warga di Baturiti, Tabanan, diekshumasi di Setra Desa Adat Sidetapa, Buleleng, pada 27 Juli 2026.
  • Polsek Banjar dan unsur TNI mengamankan pembongkaran makam serta autopsi. Tim forensik dilibatkan untuk memastikan penyebab kematian KD secara ilmiah dan mendukung penyidikan.
  • Kapolsek Banjar mengimbau masyarakat tidak melakukan main hakim sendiri karena tindakan tersebut melanggar hukum, berpotensi fatal, dan dapat menimbulkan jerat hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Buleleng, IDN Times - Kematian tragis KD (43), pelaku pencurian ayam yang meninggal akibat menjadi korban main hakim sendiri oleh sekelompok warga di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Jumat lalu, 24 Juli 2026 harus menjalani prosedur medis forensik demi kepastian hukum.

Setra Desa Adat Sidetapa di Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng tampak berbeda dari biasanya, Senin (27/7/2026) kemarin. Puluhan warga dan pihak keluarga mengawal prosesi ekshumasi almarhum KD.

Pihak Polsek Banjar bersama unsur TNI dari Koramil melalui Babinsa mengamankan jalannya kegiatan ekshumasi atau pembongkaran makam dan autopsi terhadap jenazah almarhum.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Banjar, Komisaris Polisi (Kompol) Made Mustiada, memantau langsung jalannya pengamanan di tempat kejadian. Ia menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian di lokasi untuk menjamin seluruh rangkaian proses hukum forensik berjalan lancar dan tanpa hambatan.

“Langkah ini sangat krusial untuk mengungkap penyebab pasti kematian almarhum secara ilmiah dan medis guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Mustiada, Senin (27/7/2026).

Proses autopsi melibatkan tim medis forensik ini diharapkan mampu menyingkap tabir fakta sebenarnya di balik luka-luka yang merenggut nyawa KD. Sekaligus menjadi alat bukti sah bagi penyidik untuk menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Mencegah terjadinya aksi serupa, Mustiada menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Banjar agar tidak mudah terpancing untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.

Tindakan main hakim sendiri dalam menghadapi suatu persoalan hukum atau dugaan tindak pidana, akan menimbulkan jerat hukum ke depannya.

“Jangan pernah mengambil tindakan sendiri yang justru melanggar hukum dan berakibat fatal merenggut nyawa manusia. Mari bersama-sama kita jaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” harapnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More