Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

ASN Tabanan WFH Tiap Jumat, Pelayanan Publik Tetap Masuk

ASN Tabanan WFH Tiap Jumat, Pelayanan Publik Tetap Masuk
Ilustrasi ASN WFH. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya Sih
  • Pemkab Tabanan resmi menerapkan kebijakan WFH setiap Jumat bagi ASN sesuai surat edaran pemerintah pusat mulai minggu ini.
  • Tidak semua ASN ikut WFH, karena pejabat tinggi, camat, dan petugas pelayanan publik seperti kesehatan serta pendidikan tetap wajib WFO.
  • Kebijakan WFH akan dievaluasi tiap dua bulan tanpa adanya kompensasi tambahan bagi ASN yang tetap bekerja dari kantor.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Tabanan, IDN Times - Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan work from home (WFH) untuk Aparat Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menerima surat edaran dan resmi menerapkan WFH untuk ASN setiap hari Jumat per minggu ini.

"Surat edarannya sudah kami terima hari ini. Minggu ini WFH akan mulai diterapkan," ujar Sekda Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, Rabu (1/4/2026)

1. Tidak semua ASN menerapkan WFH

ilustrasi WFH
ilustrasi WFH (freepik.com/freepik)

Susila melanjutkan kebijakan WFH ini tidak diterapkan untuk semua ASN. Bagi ASN yang masuk ke dalam kategori Jabatan Pratama Tinggi (JPT), Esselon 3, Camat dan Pelayanan Publik tetap work from office (WFO) atau masuk kantor.

"Adapun pelayanan publik yang WFO adalah pelayanan dibidang kedaruratan, perijinan, kesehatan, pendidikan dan kebersihan," ujar Susila

2. Kebijakan dievaluasi setiap dua bulan

Ilustrasi wanita WFH
Ilustrasi wanita WFH (freepik.com/freepik

Kelanjutan penerapanan WFH ini menurut Susila akan dievaluasi setiap dua bulan. "Setiap dua bulan akan dievaluasi. Sementara wajib lapor pelaksanaan WFH ini adalah setiap tanggal 2 bulan berikutnya" kata Susila.

Mengenai efektif atau tidaknya kebijakan WFH ini menurut Susila akan dilihat dalam evaluasi dua bulanan.

3. Tidak ada kompensasi bagi ASN yang WFO

ilustrasi WFH
ilustrasi WFH (freepik.com/freepik)

Bagi ASN yang tetap masuk kantor, kata Susila tidak ada kompensasi. "Pada dasarnya semua ASN itu kerja baik yang WFH maupun yang WFO," tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Bali

See More